KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan dugaan bahwa praktik sertifikasi sungai oleh individu tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, pada Selasa (11/3/2025), Dedi menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut mengenai persoalan ini.
“Pokoknya se-Jabar mah sudah. Wani (berani) taruhan saya sudah disertifikatkan,” ujar Dedi.
Baca juga:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik sertifikasi sungai, karena telah melanggar peraturan.
Menurut Dedi, sungai seharusnya tidak boleh menjadi kepemilikan pribadi, melainkan harus berada di bawah pengelolaan pemerintah melalui lembaga terkait, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Tirta (PJT), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
“Ini jadi milik perorangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Ada jalur hukumnya nanti kewenangan Menteri ATR,” jelasnya.
Dedi juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Bekasi.
Ia mengaku akan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk segera mencabut sertifikat tanah yang telah diterbitkan di bantaran sungai Bekasi.
Permintaan tersebut akan disampaikannya secara langsung dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang bersama menteri dan seluruh kepala daerah Jawa Barat di Pemkot Depok pada hari yang sama.
Meskipun demikian, Dedi mengakui bahwa pihaknya masih belum memiliki data pasti mengenai jumlah sungai di Bekasi yang telah disertifikatkan kepada individu.
“Kita belum data tapi nanti, hari ini akan bahas dengan Menteri ATR dan saya akan meminta untuk dicabut,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi menemukan bahwa lahan di sekitar sungai di Bekasi telah beralih fungsi menjadi permukiman dan bahkan telah memiliki sertifikat hak milik perorangan.
Hal ini ditemukannya saat melakukan peninjauan proyek normalisasi sungai.
“Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat gak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada Senin (10/3/2025).
Baca juga:
Akibat dari kondisi tersebut, upaya pelebaran sungai untuk mengurangi risiko banjir tidak dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan.
Menyikapi situasi ini, Dedi berencana bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid guna membahas persoalan tata ruang dan kepemilikan lahan di bantaran sungai.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.