KOMPAS.com - Dua mantan pemimpin Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, tengah menjadi sorotan publik karena terseret kasus dugaan korupsi.
Ridwan Kamil yang merupakan mantan gubernur Jabar, terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB).
Sementara itu, wakilnya, UU Ruzhanul Ulum, menjadi sorotan setelah diketahui yayasan miliknya menerima dana hibah lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: KPK Ungkap Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Disita Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Sebagai komisaris Bank BJB selama masa jabatannya sebagai gubernur, Ridwan Kamil kini terlibat dalam penyelidikan yang mendalam mengenai potensi penyimpangan dana.
“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (23/4/2025).
KPK telah memutuskan untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi untuk mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita dari rumah Ridwan Kamil, termasuk sepeda motor Royal Enfield.
Di sisi lain, Yayasan Perguruan Al-Ruzhan yang dimiliki oleh Uu Ruzhanul Ulum, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, juga menjadi sorotan setelah diduga terlibat penyalahgunaan dana hibah.
Yayasan milik Uu Ruzhanul Ulum itu diketahui menerima dana hibah lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dana hibah tersebut disalurkan untuk sejumlah lembaga pendidikan di bawah yayasan, seperti SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Tasikmalaya.
“Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” ungkap Kepala Biro Kesra Setda Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, pada Senin (28/4/2025).
Rincian hibah yang diterima oleh Yayasan Al-Ruzhan selama periode 2020–2024 adalah sebagai berikut:
Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana hibah.
Dedi mencatat adanya kecenderungan bahwa bantuan lebih banyak diberikan kepada yayasan yang memiliki kedekatan politik, dan menyatakan keinginannya agar distribusi bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
Baca juga: Jokowi Tolak Serahkan Ijazah dalam Sidang Mediasi, Apa Alasannya?
"Kita ingin agar distribusi bantuan dapat lebih merata dan tepat sasaran," ujar Dedi Mulyadi.
Namun, meskipun ada evaluasi yang sedang direncanakan, pihak STAI Al-Ruzhan, melalui Willy Nugraha, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, menegaskan bahwa kegiatan akademik tidak terganggu dengan pemberitaan ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.