KOMPAS.com - Mantan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan tuduhan ijazah palsu yang telah diarahkan kepadanya.
Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi langsung melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan kepadanya.
Jokowi menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk membersihkan nama baiknya dan untuk memastikan agar isu soal ijazahnya bisa menjadi jelas dan terang.
Baca juga: Jokowi Laporkan 5 Orang soal Tuduhan Ijazah Palsu, Siapa Saja?
"Ini sebetulnya masalah ringan soal tuduhan ijazah palsu, tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," ungkap Jokowi saat berada di Mapolda Metro Jaya.
Tuduhan ijazah palsu bukanlah hal baru bagi Jokowi. Isu ini sudah beredar sejak lama, bahkan sejak dirinya menjabat sebagai presiden.
Meskipun begitu, Jokowi memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut secara terbuka selama masa jabatannya.
"Ya, dulu kan masih menjabat. Dipikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga ya dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang," tambahnya.
Setelah membuat laporan, Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia menjawab sekitar 35 pertanyaan yang terkait dengan laporan tersebut.
"Ya ditanya banyak. Ada 35 pertanyaan," kata Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa laporan ini mencakup tuduhan terhadap sejumlah pihak yang terlibat.
Meskipun nama-nama pelapor tidak disebutkan oleh Jokowi, Yakup mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," jelas Yakup di Polda Metro Jaya.
Yakup juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti berupa ijazah asli yang menunjukkan perjalanan pendidikan Jokowi mulai dari SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ujar Yakup.