BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Rinciannya, 6 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 sertifikat Hak Pakai (HP), 2 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Barang Milik Negara, serta masing-masing satu sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah gereja.
"Tadi bersama-sama kita saksikan penyerahan sertifikat (tanah) elektronik, termasuk kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan PT KAI, misalnya tadi ada BMN (Barang Milik Negara), ada sertifikat wakaf untuk rumah-rumah ibadah," kata AHY dalam sambutannya pada seremonial tersebut.
Menurut AHY, penyerahan sertifikat tanah wakaf agar pemeluk agama merasa nyaman dan aman saat beribadah.
Tentunya, ini juga merupakan bagian dari bentuk kepedulian sekaligus upaya Kementerian ATR/BPN agar masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
Baca juga: 8 Kantah di Maluku Utara Belum Layani Sertifikat Tanah Elektronik
"Dengan sertifikat elektronik diharapkan lebih terdata dengan baik, menghindari terlalu mudahnya dipalsukan atau dipermainkan oleh mafia tanah," tegasnya.
Dirinya pun beharap agar sertifikat tanah elektronik membuat segala hal menjadi akuntabel, transparan, serta efisien.
Adapun sertifikat tanah elektronik bermanfaat dalam meminimalisasi berbagai risiko kehilangan, terbakar, pencurian, kerusakan akibat bencana alam, dan menutup ruang gerak mafia tanah.
Selain itu, data di sertifikat tanah elektronik juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN agar tidak mudah diduplikasikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.