JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fenomena banyaknya ahli waris wakif yang gagal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif menjual tanah wakaf milik ayahnya.
Ini disampaikan Nusron saat memberikan sambutan di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Rabu (30/4/2025).
"Itu kejadian tidak hanya satu, dua tempat, tapi berbagai tempat," jelas Nusron.
Maka dari itu, Nusron meminta para anggota Fatayat NU ataupun masyarakat lainnya agar sertifikat tanah wakaf tersebut segera disertifikatwakafkan karena tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Ibu-ibu Fatayat (NU), kita ingetin sama-sama masjid, langgar, mushala, madrasah, apalagi pesantren yang belum diwakafkan, disertifikatwakafkan, ayo segera disertifikatkan wakaf," tegas dia.
Baca juga: Terkuak, Baru 232.000 Bidang Tanah Wakaf di Indonesia Bersertifikat
Nusron juga menguak angka mengejutkan bahwa baru 232.000 bidang tanah wakaf yang telah disertifikatkan.
Ini artinya, masih ada 568.000 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat dari total 800.000 bidang tanah wakaf.
“Dari 800.000, yang tersertifikat wakaf 232.000. Masih 500.000 lebih madrasah, pesantren, masjid, mushala, sulung kalau di Jawa, langgar, yang belum bersertifikat wakaf,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.