优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ara Laporkan 15 Rusun Mangkrak ke KPK, Ini Daftarnya

优游国际.com - 02/05/2025, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara diketahui telah melaporkan adanya 15 rumah susun (rusun) mangkrak atau tidak digunakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu berdasarkan surat Menteri PKP nomor PS 0301-Mn/045 tertanggal 18 Maret 2025 yang tertera dalam materi paparan Menteri PKP Maruarar Sirait saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (30/4/2025).

"Dalam rangka menyukseskan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah dan menindaklanjuti Pertemuan Konsultasi dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo beserta jajaran, pada hari Selasa 18 Maret 2025 di Kantor KPK, bersama ini kami menyampaikan bahwa terdapat 15 rumah susun (rusun) yang sampai saat ini mangkrak (tidak digunakan) disebabkan beberapa hal," tulis Menteri PKP dalam suratnya.

Baca juga: Negara Merugi, Lima Tower Rusun Kawasan Industri Batang Masih Kosong

Adapun 15 rusun mangkrak yang dimaksud meliputi:

  1. Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh
  2. Rusun FKIP Universitas HKBP Nommensen, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara
  3. Rusun Martubung Medan, Kota Medan, Sumatera Utara
  4. Rusun Yayasan Pendidikan Islam Khairul Imam, Kota Medan, Sumatera Utara
  5. Rusun Pekerja Kota Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan
  6. Rusun Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Tulang Bawang, Lampung:
  7. Rusun Univ. Malahayati Bandar Lampung, Lampung
  8. Rusun Pemkab Sleman (Gemawang)-Dinas PUP dan ESDM, DIY
  9. Rusun Pemkab Kulon Progo, Desa Giripeni, DIY
  10. Rusun Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur
  11. Rusun Dinas Kelautan dan perikanan Kab. Lombok Timur, NTB
  12. Rusun Universitas Al-Khairaat Palu, Sulawesi Tengah
  13. Rusun Politeknik Teknologi Negeri Bone, Sulawesi Selatan
  14. Rusun STKIP Bulukumba, Sulawesi Selatan
  15. Rusun Pemkab Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, apabila ada indikasi perbuatan fraud, kami serahkan kepada KPK untuk ditangani secara hukum serta memberikan rekomendasi langkah apa yang tepat untuk bisa diberdayagunakan lebih lanjut tanpa harus melanggar hukum," tutup Menteri PKP dalam suratnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau