KOMPAS.com – Saat ini ada banyak sekali organsisasi kerja sama internasional yang bergerak di berbagai bidang, salah satunya adalah OPEC.
OPEC merupakan singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries, yaitu organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi.
Dilansir dari situs resmi Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), awal berdirinya OPEC, dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) pada tahun 1959/1960.
Perusahaan minyak tersebut menguasai industri minyak dan mampu menetapkan harga di pasar internasional tanpa memedulikan usulan dari pihak lain atau negara lain.
Sebelum OPEC berdiri, pada tahun 1949, Venezuela telah mulai mendekati negara-negara penghasil minyak seperti Iran, Gabon, Libya, Kuwait, dan Arab Saudi untuk bertukar pandangan dan memprakarsai pembentukan organisasi OPEC.
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia Masa Reformasi
Namun, berdirinya OPEC baru terwujud pada tahun 1960 di Baghdad, Irak. Berdirinya OPEC diprakarsai oleh lima negara, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, dan Arab Saudi. Markas pusat OPEC sendiri ada di Wina, Austria.
Sepuluh tahun setelah berdirinya OPEC, yaitu tahun 1970, OPEC dan perusahaan minyak The Seven Sisters menandatangani sebuah perjanjian yang dikenal dengan nama ”The Tripoli-Teheran Agreement”.
Hasil perjanjian tersebut adalah menempatkan OPEC sebagai sebuah organisasi yang mampu secara penuh menetapkan harga pasar minyak internasional.
Saat ini, total anggota OPEC adalah tiga belas negara, yaitu Venezuela, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Nigeria, Libya, Kuwait, Irak, Iran, Gabon, Angola, Kongo, Equatorial Guinea, dan Aljazair.
Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota OPEC. Namun, pada tahun 2016, Indonesia memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotaan OPEC.
Baca juga: Struktur Organisasi ASEAN
Dalam artikel jurnal Kepentingan Ekonomi Politik Indonesia Keluar dari Keanggotan OPEC pada tahun 2016 (2017) karya Muhammad Akbar, tujuan utama OPEC adalah untuk mengembalikan penguasaan sumber daya alam minyak ke dalam kedaulatan pemiliknya, yang umumnya negara berkembang.
Tujuan tersebut diwujudkan melalui:
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesa, Politik Bebas Aktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.