KOMPAS.com - Bulan Ramadhan yang penuh berkah segera datang. Umat Muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, seringkali muncul pertanyaan penting, siapa saja yang tidak wajib berpuasa?
Orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan meliputi anak kecil yang belum baligh, orang gila, orang sakit, orang tua lanjut usia, musafir, ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kondisi dirinya atau bayi, serta wanita yang sedang haid atau nifas.
Menurut Buya Yahya dalam buku Fiqih Praktis Puasa (2020), ada beberapa golongan yang tidak wajib berpuasa, atau bahkan puasanya tidak sah jika mereka memaksakan diri. Mari kita bahas satu per satu!
Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa. Baligh memiliki tiga tanda, yaitu:
Baca juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Sedang Puasa?
Ada dua jenis orang gila yang tidak wajib berpuasa:
Bagi orang yang sedang sakit, puasa bisa ditinggalkan jika kondisi sakitnya parah atau berisiko memperburuk keadaan. Penilaian ini dapat dilakukan oleh dokter yang terpercaya atau berdasarkan pengalaman pribadi.
Jika seseorang merasa lemah dan tidak mampu berpuasa, ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, namun tetap menjaga diri agar tidak makan atau minum dengan berlebihan.
Mereka yang sudah lanjut usia dan merasa kesulitan untuk berpuasa karena kondisi fisiknya, dapat meninggalkan puasa. Ini merupakan bentuk keringanan bagi orang yang sudah uzur.
Bagi siapa saja yang sedang melakukan perjalanan jauh, boleh tidak berpuasa dengan beberapa ketentuan:
Baca juga: 8 Keutamaan Puasa Ramadhan, Termasuk Dijauhkan dari Api Neraka
Namun, jika ia berangkat setelah waktu subuh, ia masih wajib berpuasa pada hari itu.
Jika seseorang bepergian lebih dari 4 hari, misalnya tinggal di tempat tujuan, ia akan dihukumi sebagai mukim (bukan musafir), dan kembali diwajibkan untuk berpuasa.
Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayi yang dikandungnya, diperbolehkan tidak berpuasa.
Ini untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi, baik pada masa kehamilan maupun saat menyusui, terutama jika bayi masih di bawah usia 2 tahun Hijriyah.
Bagi wanita yang sedang haid atau nifas, puasa tidak diwajibkan. Bahkan, jika mereka berpuasa dalam kondisi tersebut, puasanya tidak sah dan haram hukumnya.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menghormati masa-masa haid dan nifas dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Memahami Siklus Menstruasi dan Ovulasi
Sehingga, mereka yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan antara lain anak-anak yang belum mencapai baligh, orang yang mengalami gangguan jiwa, orang yang sakit, lansia, musafir, ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayi, serta wanita yang sedang haid atau nifas.
Semua keringanan ini diberikan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam, agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh berkah.
Jika Anda berada dalam salah satu kondisi di atas, jangan khawatir, karena agama memberikan ruang bagi Anda untuk menjaga diri sambil tetap menjalankan kewajiban dengan cara yang lebih sesuai dengan keadaan.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami siapa yang tidak wajib berpuasa dan memberikan pencerahan dalam mempersiapkan ibadah puasa di bulan Ramadhan!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.