KOMPAS.com - Prasasti Hujung Langit merupakan prasasti dari masa Kerajaan Sriwijaya yang berada di Situs Harakuning.
Karena letaknya itu, Prasasti Hujung Langit juga sering disebut sebagai Prasasti Harakuning.
Secara administratif, letak Prasasti Hujung Langit berada di Dusun Harakuning, Desa Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Berikut ini sejarah penemuan dan isi Prasasti Harakuning atau Prasasti Hujung Langit.
Baca juga: Prasasti Bebandem, Bukti Kebijaksanaan Raja Jayasakti
Prasasti Hujung Langit ditemukan oleh tim dari Dinas Topografi yang mengadakan pemetaan di wilayah Harakuning pada 1912.
Prasasti ini kemudian diamati oleh JG de Casparis, NJ Krom, Buchari, dan Louis Charles Damais.
Prasasti Hujung Langit terbuat dari batu andesit yang berbentuk menyerupai kerucut.
Ukuran prasasti ini cukup besar, yakni memiliki tinggi 162 sentimeter dengan lebar bagian bawah sekitar 60 sentimeter.
Pada prasasti ini terpahat 18 baris tulisan dalam huruf Jawa Kuno dan berbahasa Melayu Kuno, yang kondisinya sudah sangat aus.
Berdasarkan pembacaan para ahli, Prasasti Hujung Langit berangka tahun 919 Saka (997 Masehi), atau dari zaman Kerajaan Sriwijaya.
Baca juga: Prasasti Talan, Bakti Raja Jayabaya pada Airlangga
Berikut terjemahan isi Prasasti Hujung Langit menurut LC Damais.
Baca juga: Prasasti Jaring dan Penggunaan Nama Hewan untuk Pejabat Kerajaan
Menurut pembacaan Damais, raja yang mengeluarkan prasasti ini adalah Punku Haji Yuwaraja Sri Haridewa.
Dari tulisan yang masih dapat dibaca, isi prasasti ini mengenai penetapan sebidang tanah di Hujung Langit sebagai sima (daerah yang bebas dari pajak).
Penetapan sima tersebut untuk keperluan pemeliharaan bangunan suci di Hujung Langit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.