KOMPAS.com - VOC adalah kongsi dagang Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602.
Meski dibentuk sebagai organisasi dagang, pada perkembangannya VOC memiliki kekuasaan politik cukup besar di Indonesia.
Bahkan VOC dianggap sebagai akar kolonialisme dan imperialisme di Indonesia.
Sebenarnya, apa saja tujuan dari pembentukan VOC? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga: Kenapa Makin Luas Wilayah VOC Justru Berakibat pada Kemundurannya?
Tujuan dibentuknya VOC adalah untuk menghindari persaingan di antara para pedagang Belanda, terutama dalam penentuan harga jual rempah-rempah yang diangkut dari Asia, khususnya Indonesia.
Selain itu, tujuan pembentukan VOC di antaranya:
Latar belakang pembentukan VOC dapat ditelusuri sejak mendaratnya ekspedisi Belanda di Indonesia untuk pertama kali pada 1596, di bawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Setelah itu, ekspedisi-ekspedisi Belanda sukses berdagang rempah-rempah, yang mendorong para pengusaha lainnya untuk berbisnis di Indonesia, hingga timbul persaingan.
Akibat persaingan tersebut, keuntungan mereka justru merosot tajam. Oleh karena itu, Johan van Oldenbarneveld menyarankan agar semua perusahaan niaga Belanda disatukan.
Baca juga: Kenapa VOC Bisa Bertindak Layaknya Sebuah Negara?
Berangkat dari permasalahan itu, Pemerintah Belanda membentuk VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie (Perusahaan Hindia Timur Belanda).
VOC dipimpin oleh sebuah dewan beranggotakan 17 orang direktur yang disebut Dewan Tujuh Belas atau Heeren Zeventien, yang berkedudukan di Amsterdam dan menjalankan tugasnya dari sana.
Tujuh belas direktur tersebut merupakan perwakilan dari enam kongsi dagang (kamers) yang melebur menjadi VOC.
Enam kongsi dagang tersebut adalah Amsterdam, Zeeland, Delft, Rotterdam, Hoorn, dan Enkhuizen.
Keberhasilan VOC dan ketatnya persaingan dengan bangsa Eropa lainnya melahirkan jabatan Gubernur Jenderal, yang diberi tanggung jawab menjalankan bisnis di tanah jajahan.
Selain itu, supaya VOC bisa melaksanakan tugas-tugas dengan leluasa, pemerintah Belanda memberikan hak-hak istimewa.
Baca juga: Ekstirpasi, Hak VOC untuk Menebang Tanaman Rempah-Rempah di Maluku
Dengan adanya hak istimewa tersebut, VOC dapat memaksakan kehendaknya di negeri jajahan Belanda dan berani memandang bangsa-bangsa Eropa sebagai musuhnya.
VOC bahkan disebut sebagai negara dalam negara, karena memiliki hak membentuk angkatan perang, membuat perjanjian, mendirikan benteng, hingga mengeluarkan mata uang, yang merupakan kewenangan sebuah negara.
Kekuasaan VOC pun dianggap sebagai akar kolonialisme dan imperialisme di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.