KOMPAS.com - Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur (Jatim), dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam koper merah pada Kamis, (23/1/2025). Mirisnya, mayat tersebut kondisinya tak utuh.
Setelah penyelidikan polisi, korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, berusia 29 tahun, merupakan warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Kabupaten Blitar, Jatim.
Baca juga: Terduga Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper Ditangkap, Bagaimana Kasus Ini Bermula?
Setelah hampir seminggu pasca-penemuan, pihak keluarga akhirnya dapat memakamkan seluruh bagian tubuh Uswatun dengan layak, setelah sebelumnya jenazahnya dikuburkan secara tidak utuh di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sidodadi.
Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (25/1/2025) di Madiun.
Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Residivis Kasus Pencopetan
Tersangka utama adalah Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok. Pelaku juga diketahui telah membuang bagian tubuh Uswatun di tiga kabupaten yang berbeda, yakni Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo, sehingga mempersulit proses pencarian.
Pelaku mengaku jasad korban dimasukkan dalam koper merah dan dibuang di Ngawi. Lalu bagian kepala ditemukan di Desa Slawe, Kabupaten Trenggalek, dan potongan kaki di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Dari penyelidikan polisi, insiden itu berawal pada Minggu, 19 Januari 2025, di sebuah hotel di Kota Kediri. Saat itu Antok menjemput Uswatun dengan janji memberi uang Rp 1 juta.
Namun, situasi memanas ketika terjadi percekcokan, dan Antok mencekik Uswatun hingga tak bernyawa.
Dalam kepanikan, dia pun melakukan mutilasi dengan menggunakan pisau dapur yang dibeli di minimarket terdekat.
Motif di balik pembunuhan ini diduga berkaitan dengan rasa dendam yang ditimbulkan oleh ucapan menyakitkan dari korban.
Uswatun sering mengolok-olok anak Antok dengan kata-kata kasar, yang membuat Antok marah.
Selain itu, hubungan mereka yang tidak harmonis, di mana Uswatun menuntut agar Antok segera menceraikan istrinya dan menikahinya, diduga menjadi faktor pemicu konflik yang berujung pada tragedi ini.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mendalam tentang motif dan kondisi mental pelaku, serta bagaimana tindakan kekerasan dapat muncul dari hubungan yang tidak sehat.
Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sumber: Perjalanan Kasus Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Apa Motif Pelaku?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.