优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sejumlah Point Utama Revisi UU TNI, yang Perlu Diketahui Masyarakat

优游国际.com - 17/03/2025, 09:59 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembahasan yang dilakukan secara tertutup pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmont, Jakarta, yang targetnya selesai sebelum masa reses DPR pada Jumat (21/3/2025).

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Dengan harapan, ini bisa selesai pada bulan Ramadhan. Kami harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," ujar Sjafrie, dikutip dari 优游国际.com, Rabu (12/3/2025).

Namun, pembahasan revisi ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang khawatir akan potensi kembalinya Dwifungsi ABRI.

Isi Revisi UU TNI

Revisi UU TNI membawa sejumlah perubahan signifikan, mulai dari perluasan kewenangan hingga perpanjangan usia pensiun prajurit. Berikut beberapa poin utama yang menjadi sorotan:

Baca juga: Media Asing Soroti Revisi UU TNI, Singgung Munculkan Kekhawatiran hingga Dwifungsi ABRI

1. Perluasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Saat ini, UU TNI hanya memperbolehkan prajurit aktif menjabat di 10 kementerian dan lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam revisi UU TNI, pemerintah dan DPR menambah enam kementerian/lembaga baru yang bisa dijabat oleh TNI aktif:
Sebelumnya:

  1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Sekretaris Militer Presiden
  4. Intelijen Negara
  5. Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Dewan Pertahanan Nasional
  8. Search and Rescue (SAR) Nasional
  9. Narkotika Nasional
  10. Mahkamah Agung (MA)

Tambahan dalam revisi UU TNI:

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  4. Badan Keamanan Laut
  5. Kejaksaan Agung
  6. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Perubahan ini memunculkan kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI yang telah dihapuskan sejak Reformasi 1998.

2. Penambahan Batas Usia Pensiun Prajurit

  • Revisi UU TNI juga mengatur perubahan usia pensiun prajurit:
  • Bintara dan Tamtama: dari 53 tahun menjadi 55 tahun.
  • Perwira: dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Perwira bintang empat: dapat diperpanjang hingga 65 tahun sesuai kebijakan presiden.

Menurut pemerintah, perpanjangan usia pensiun ini didasarkan pada meningkatnya usia harapan hidup dan produktivitas masyarakat Indonesia.

Baca juga: Aksi Digital Massal: Warganet Kirim Pesan ke DPR Tolak Revisi UU TNI

3. Kedudukan TNI Berubah

Saat ini, TNI berada di bawah presiden dalam pengerahan kekuatan militer dan di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan dalam kebijakan strategis.

Namun, revisi UU TNI mengusulkan agar TNI sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

4. Penambahan Kewenangan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

Jawa Timur
Kecelakaan Elf di Jalan Magetan-Tawangmangu: 5 Orang Tewas, Diduga Rem Blong

Kecelakaan Elf di Jalan Magetan-Tawangmangu: 5 Orang Tewas, Diduga Rem Blong

Jawa Timur
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Peran Ir. Kasmudjo dalam Studi Jokowi

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Peran Ir. Kasmudjo dalam Studi Jokowi

Sulawesi Selatan
Penjelasan Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi

Penjelasan Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi

Jawa Barat
Modus Pemerasan Sopir Truk di Kalideres Terungkap, Minta Rp 200.000 Berdalih Uang Pengawalan

Modus Pemerasan Sopir Truk di Kalideres Terungkap, Minta Rp 200.000 Berdalih Uang Pengawalan

Jawa Barat
Aturan Baru China: AI Generatif Dilarang dalam Proses Belajar Mengajar

Aturan Baru China: AI Generatif Dilarang dalam Proses Belajar Mengajar

Sulawesi Selatan
Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Mulai 18 Mei 2025, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Mulai 18 Mei 2025, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Jawa Timur
Syahrini Raih Penghargaan UNESCO 'Listen to Her Parole' di Cannes 2025, Apa Itu?

Syahrini Raih Penghargaan UNESCO "Listen to Her Parole" di Cannes 2025, Apa Itu?

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Bali United vs Madura United Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB 聽

Link Live Streaming Bali United vs Madura United Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB 聽

Jawa Timur
Maia Estianty Bingung Warganet Kasihani Tata Janeeta Jualan Nasi: Kan Dia Enggak Kere Ya...

Maia Estianty Bingung Warganet Kasihani Tata Janeeta Jualan Nasi: Kan Dia Enggak Kere Ya...

Sumatera Utara
KPAI Ungkap Ada Guru BK Ancam Siswa yang Tidak Mau Dikirim Barak Militer

KPAI Ungkap Ada Guru BK Ancam Siswa yang Tidak Mau Dikirim Barak Militer

Jawa Barat
Tampil di Cannes 2025, Syahrini Terima Penghargaan dari UNESCO

Tampil di Cannes 2025, Syahrini Terima Penghargaan dari UNESCO

Jawa Timur
Jangan Abaikan, Ini 12 Tanda Serangan Jantung yang Bisa Muncul Sebulan Sebelumnya

Jangan Abaikan, Ini 12 Tanda Serangan Jantung yang Bisa Muncul Sebulan Sebelumnya

Jawa Tengah
Pemkot Surabaya Kirim Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri, Bukan Barak Militer

Pemkot Surabaya Kirim Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri, Bukan Barak Militer

Jawa Timur
Pengumuman Hasil Tes Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Cara Ceknya聽

Pengumuman Hasil Tes Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Cara Ceknya聽

Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau