优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Setelah 11 Tahun Buron, Eks Anggota KPU Lanny Jaya Asaat Serang Ditangkap di Usia 74 Tahun

优游国际.com - 16/05/2025, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com – Setelah 11 tahun menjadi buronan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Asaat Serang akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua.

Penangkapan ini dilakukan saat ia telah berusia 74 tahun.

Asaat ditangkap terkait kasus korupsi dana hibah APBD Lanny Jaya tahun 2013 yang seharusnya digunakan untuk pengadaan logistik pemilu.

Sejak 2014, namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.

Saat diperlihatkan ke publik pada Kamis (15/5/2025), Asaat tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan “Tahanan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayawijaya”.

Ia mengenakan baju putih dan kopiah, dengan rambut yang telah memutih. Meski sudah lanjut usia, proses hukum terhadapnya tetap berjalan.

Baca juga:

Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 7,1 miliar, sebagaimana tercantum dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 14.01 K/Pid.Sus/2013.

“Asaat Serang dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 473 juta, serta biaya perkara sebesar Rp 2.500,” ujar Aguwani.

Saat ini, Asaat telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura untuk menjalani masa hukumannya.

Aguwani menegaskan, keberhasilan menangkap Asaat merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam “menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Papua.”

Baca juga:

KPU Lanny Jaya Diterpa Masalah Etik, Dugaan Manipulasi Suara

Nama KPU Lanny Jaya kembali menjadi sorotan publik. Selain kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Asaat Serang, sejumlah komisioner aktif lembaga ini juga sedang diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Lanny Jaya Aminastri Kogoya bersama empat anggotanya diduga melanggar kode etik dalam proses rekapitulasi hasil pemilu legislatif, khususnya dalam dugaan pengalihan suara caleg DPRD dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Pengadu, Uranus Kogoya, mengklaim bahwa suaranya di tingkat distrik Gollo sebanyak 416 suara berubah menjadi nol suara saat direkap di tingkat kabupaten.

“Suara sah pengadu yang telah diplenokan tingkat distrik Gollo sebanyak 416 suara berdasarkan D-Hasil Kecamatan berubah menjadi nol suara pada Berita Acara Form D-Hasil Kabupaten Lanny Jaya,” kata Uranus dalam sidang DKPP, Jumat (11/4/2025).

Baca juga:

Ketua KPU Bantah Manipulasi, Klaim Prosedur Sudah Dijalankan

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua KPU Lanny Jaya, Aminastri Kogoya membantah melakukan manipulasi suara. Ia menyebut proses rekapitulasi telah dilakukan sesuai aturan meski dalam kondisi tekanan sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya

Luna Maya dan Maxime Bouttier Akui Alami Perubahan Usai Menikah

Luna Maya dan Maxime Bouttier Akui Alami Perubahan Usai Menikah

Sulawesi Selatan
PSM Makassar Kalahkan Barito Putera 4-1, Balikkan Keadaan Usai Tertinggal

PSM Makassar Kalahkan Barito Putera 4-1, Balikkan Keadaan Usai Tertinggal

Sulawesi Selatan
Cara Lihat KK Online Lewat HP dengan Aplikasi Resmi IKD, Mudah dan Gratis

Cara Lihat KK Online Lewat HP dengan Aplikasi Resmi IKD, Mudah dan Gratis

Jawa Barat
Klarifikasi UGM soal Peran Kasmudjo dalam Akademis Jokowi: Bukan Pembimbing Skripsi, tapi Pembimbing Akademik

Klarifikasi UGM soal Peran Kasmudjo dalam Akademis Jokowi: Bukan Pembimbing Skripsi, tapi Pembimbing Akademik

Jawa Tengah
Jadwal dan Link Live Streaming PSS vs Persija Jakarta Malam Ini,聽Kick Off 19.00 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming PSS vs Persija Jakarta Malam Ini,聽Kick Off 19.00 WIB

Jawa Timur
Menkes Sebut Gaji Rp 15 Juta Per Bulan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

Menkes Sebut Gaji Rp 15 Juta Per Bulan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

Kalimantan Timur
Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

Sumatera Utara
Kecelakaan Elf di Jalan Magetan-Tawangmangu: 5 Orang Tewas, Diduga Rem Blong

Kecelakaan Elf di Jalan Magetan-Tawangmangu: 5 Orang Tewas, Diduga Rem Blong

Jawa Timur
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Peran Ir. Kasmudjo dalam Studi Jokowi

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Peran Ir. Kasmudjo dalam Studi Jokowi

Sulawesi Selatan
Penjelasan Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi

Penjelasan Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi

Jawa Barat
Modus Pemerasan Sopir Truk di Kalideres Terungkap, Minta Rp 200.000 Berdalih Uang Pengawalan

Modus Pemerasan Sopir Truk di Kalideres Terungkap, Minta Rp 200.000 Berdalih Uang Pengawalan

Jawa Barat
Aturan Baru China: AI Generatif Dilarang dalam Proses Belajar Mengajar

Aturan Baru China: AI Generatif Dilarang dalam Proses Belajar Mengajar

Sulawesi Selatan
Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Mulai 18 Mei 2025, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Mulai 18 Mei 2025, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Jawa Timur
Syahrini Raih Penghargaan UNESCO 'Listen to Her Parole' di Cannes 2025, Apa Itu?

Syahrini Raih Penghargaan UNESCO "Listen to Her Parole" di Cannes 2025, Apa Itu?

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Bali United vs Madura United Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB 聽

Link Live Streaming Bali United vs Madura United Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB 聽

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau