KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengunjungi kediaman Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di Pagung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).
Kunjungan ini berlangsung dalam suasana akrab selama sekitar 45 menit. Jokowi dan Kasmudjo berbincang santai mengenang masa-masa kuliah di UGM.
Namun, di balik suasana hangat tersebut, pertemuan ini turut disorot karena Ir. Kasmudjo tengah menghadapi gugatan hukum terkait ijazah Jokowi.
Baca juga:
Ir. Kasmudjo mengaku tidak diberi kabar sebelumnya bahwa Presiden akan datang. Ia hanya mendapatkan informasi dari aparat keamanan sehari sebelumnya.
"Saya lewat Pak Polisi yang ke sini, katanya besok (Pak Jokowi) ke sini antara jam 9 atau jam 10. Saya tidak ada komunikasi langsung bahwa mau ke sana atau ke sini," ujar Kasmudjo saat ditemui Rabu (14/5/2025).
Kasmudjo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan Presiden ke kediamannya.
"Begitu datang, saya terima kasih. Maturnuwun saya ditilik (dijenguk) murid saya. Kalau saya sama orang-orang bilangnya, saya dosennya, saya gurunya," ucapnya dengan penuh haru.
Dalam pertemuan tersebut, Kasmudjo menyatakan bahwa Jokowi tidak menyinggung soal ijazah ataupun gugatan yang tengah berjalan di pengadilan.
Baca juga:
"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," katanya.
Jokowi, kata dia, lebih banyak membicarakan pelajaran dan pengalaman selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Ya bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya, sama teorinya mengenai struktur dan sifat kayu," ujar Jokowi sehari setelah kunjungan, saat ditemui di Solo, Rabu (14/5/2025).
Ir. Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Jokowi. Ia hanya menjadi dosen pembimbing akademik saat Jokowi menjalani masa kuliah.
"Saya tidak membimbing skripsi. Pembimbingnya itu Prof Sumitro. Saya juga tidak pernah melihat ijazahnya," ungkap Kasmudjo.
Ia menjelaskan bahwa saat Jokowi kuliah antara tahun 1980 hingga lulus pada 1985, dirinya masih berstatus asisten dosen dan tidak memiliki wewenang penuh dalam pengajaran.
"Selama Pak Jokowi kuliah, saya mendampingi dosen-dosen senior. Saya tidak boleh mengajar sendiri, hanya sebagai asisten atau pembantu dosen," katanya.