KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap temuan uang saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan ada uang sebanyak Rp2,6 miliar yang diamankan ketika penyidik KPK melakukan OTT.
Fitroh juga mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Baca juga:
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Sosok Pejabat OKU yang Terkena OTT KPK Belum Diungkap
Sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.
Sebelumnya, KPK hanya mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT oleh penyidik KPK.
Namun, Fitroh mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk dalam daftar pejabat yang terjaring OTT.
Baca juga:
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3/2025).
Para pejabat OKU yang terjerat OTT tiba di gedung KPK menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik KPK telah melakukan OTT tersebut di OKU pada Sabtu (16/3/2025).
Kapolres OKU, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni membenarkan adanya OTT KPK di wilayah hukumnya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.
Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
Sumber: