KOMPAS.com – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, akhirnya angkat bicara soal proyek pembangunan Pasar Cinde yang hingga kini mangkrak.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (21/4/2025), Alex menegaskan bahwa proyek tersebut sudah melalui kajian mendalam sebelum dimulai.
Pemeriksaan terhadap Alex berlangsung hingga pukul 22.30 WIB malam. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa kondisi Pasar Cinde sebelum dibongkar memang sudah sangat memprihatinkan.
"Pasar itu kumuh, kotor, banyak retak, dan sangat berbahaya jika terjadi gempa," kata Alex.
Ia menjelaskan bahwa rencana pembongkaran dan pembangunan kembali pasar itu juga berkaitan dengan persiapan Sumsel menjadi tuan rumah SEA Games.
"Kita usulkan pembangunan Pasar Cinde agar dikembangkan. Waktu itu sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari kementerian, tim dari pemprov sekitar 30 orang, dan 41 orang dari pemerintah kota," ucapnya mengutip dari Antara.
Baca juga:
Meski Pasar Cinde sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palembang, menurut Alex, hasil kajian menyatakan bahwa kondisi bangunan tak lagi layak.
Karena itu, pembangunan tetap dilakukan dengan syarat mempertahankan fasad bagian depan yang merupakan elemen cagar budaya.
“Hal tersebut sudah melewati kajian dan sudah matang. Melalui skema BOT, Palembang akan punya pasar baru yang bersih, rapi, dan layak huni tanpa merusak cagar budaya yang sudah lama ada,” jelasnya.
Alex juga menyinggung sederet proyek pembangunan lainnya yang menurutnya menjadi kebanggaan Sumatera Selatan saat ia menjabat, seperti jalan tol, LRT, jembatan, arena olahraga, hingga pusat perbelanjaan.
“Pembangunan itu bisa terwujud karena kita mengundang investor. Kalau hanya mengandalkan APBD, dari mana dananya? Maka kita buat event nasional hingga internasional supaya Sumsel bisa maju. Ini kebanggaan, belum ada yang seperti ini,” tuturnya.
Namun saat ditanya soal kenapa proyek Pasar Cinde mangkrak, Alex memilih tak memberi komentar.
Baca juga:
“Wah, kalau itu saya tidak berkompeten untuk menjawab,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil tahanan kejaksaan untuk kembali ke Rutan Pakjo, tempat ia menjalani masa hukuman.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan kepada Alex.
Selain dia, penyidik juga memeriksa dua narapidana lain: Edi Hermanto, terpidana kasus korupsi dana hibah dan pembangunan Masjid Sriwijaya yang juga pernah menjadi Ketua Panitia Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel 2014–2015, serta DW, yang menjabat sebagai Manajer Proyek PT BS pada 2018.