优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?

Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya layak menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.

Selain itu, melalui laman itu pula, calon penerima BSU 2022 dapat memantau proses penyaluran BSU 2022.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU 2022 kepada sejumlah pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat.

Masing-masing akan mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 yang disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), maupun PT Pos Indonesia.

Sejauh ini, penyaluran BSU telah mencapai 3 tahap dan akan diadakan penyaluran tahap 4.

Namun, bagaimana jika status penerima BSU 2022 yang tertera pada situs bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id berbeda? Manakah yang valid?

Penjelasan Kemnaker

Status penerima BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id bisa saja berbeda.

Pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan, Anda bisa dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2022 dengan notifikasi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id," tulis notifikasi tersebut.

Namun, di waktu yang bersamaan, notifikasi di situs kemnaker.go.id menunjukkan hal yang sebaliknya.

"Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022," tulis notifikasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, perbedaan status itu terjadi karena proses validasi dan verifikasi data.

"Informasi yang pertama di dalam informasi BPJS itu (red: bsu.bpjsketenagakerjaan), itu kan data calon penerima," terangnya kepada 优游国际.com, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya, Anwar menambahkan, informasi tersebut akan dilakukan proses validasi dan verifikasi oleh Kemnaker.

"Dari Kemnaker, kita akan melakukan proses pemadanan dengan penerima program bantuan pemerintah lainnya dan juga kita padankan dengan data PNS dan TNI Polri," jelas Anwar.

Setelah melalui proses tersebut, Kemnaker akan memberikan informasi kepada yang bersangkutan.

"Kalau misalnya lulus ya kita informasikan lulus. Kita berikan kepada bank untuk dilakukan validasi terutama terkait dengan nomor rekeningnya," tutur Anwar.

Kemudian, Kemnaker akan mencocokan data dengan nomor rekening kepada pihak Bank. Nantinya data akhir itu akan diberikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai data valid penerima BSU 2022 untuk diinformasikan melalui laman kemnaker.go.id.

Dengan begitu, bisa dipahami bahwa notifikasi di laman bsu.bpjsketenagakerjaan hanya menunjukkan apakah Anda merupakan calon penerima BSU atau bukan.

Sementara status di kemnaker.go.id merupakan notifikasi yang menunjukkan apakah Anda lolos dalam tahap validasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh Kemnaker sehingga berhak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.000.

Dilansir dari laman instagram resmi @kemnaker, terdapat 3 penyebab mengapa calon penerima BSU 2022 gagal mendapatkan dana BSU RP 600.000.

Penyebab itu di antaranya:

1. Data pekerja belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyalurannya dilakukan secara bertahap.

2. Pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2022 ini tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
  • Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

3. Permasalahan data rekening, seperti duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK, dan tidak terdaftar.

Penetapan status penerima BSU 2022 tidak terlepas dari proses mekanisme penyalurannya yang meliputi beberapa tahapan.

Dilansir dari 优游国际.com (10/9/2022), berikut mekanisme penyaluran BSU 2022:

1. Pendataan BPJS Ketenagakerjaan

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan akan mendata calon penerima yang memenuhi syarat menerima BSU.

2. Kemnaker melakukan check, screening, dan pemadanan data

Kemnaker akan menerima data calon penerima BSU yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, data itu akan melalui tahap check, screening, dan pemadanan data.

Pada tahap check dan screening, Kemnaker akan memastikan tiga hal, yakni:

  • Kelengkapan data
  • Kesesuaian fromat data
  • Duplikasi data.

Adapun pada tahap pemadanan data, Kemnaker akan memadankan apakah data calon penerima termasuk:

  • Penerima Kartu Prakerja
  • Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Penerima Program Kartu Harapan (PKH)
  • PNS, TNI, atau Polri.

3. Penyaluran dana oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Selanjutnya, data yang sudah melewati hasil check dan screening oleh Kemnaker akan disampaikan kepada Kemenkeu.

Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) akan mencairkan dana BSU ke bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

4. Pencairan BSU oleh penerima manfaat

Penerima BSU 2022 yang dinyatakan lolos akan menerima dana BSU melalui bank atau PT Pos Indonesia.

Pencairan BSU melalui bank Himbara dan BSI bisa dilakukan dengan metode pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima manfaat.

Sedangkan untuk pencairan BSU di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif.

/tren/read/2022/10/01/202900965/status-penerima-bsu-2022-di-bsu.bpjsketenagakerjaan-dan-kemnaker.go.id

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke