优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Polisi Tak Bawa Surat Tugas, Apakah Pengendara Bisa Menolak Saat Ditilang?

Saat pengendara melakukan pelanggaran, polisi akan menahan salah satu dokumen (SIM atau STNK) untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Polisi juga melakukan penindakan serupa ketika menggelar operasi atau razia kendaraan. Biasanya, razia polisi akan ditandai dengan adanya plang operasi dan surat tugas razia.

Namun, tak jarang adanya oknum polisi yang melakukan razia secara tidak resmi dengan meminta tebusan uang tanpa sidang, untuk suatu pelanggaran.

Lantas, bolehkah pengendara menolak untuk ditilang jika polisi tidak membawa surat tugas yang sah dan resmi?

Bisakah pengendara menolak ditilang polisi?

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Gakkum Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Sugiyanta menegaskan, polisi berhak menilang pengemudi kendaraan yang melanggar aturan dan tata tertib lalu lintas, tanpa menggunakan surat tugas resmi atau surat razia.

Menurutnya, penilangan kepada pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi aturan sudah menjadi tugas polisi.

Dengan demikian, pengendara tidak bisa menolak saat ditilang oleh polisi, meskipun polisi tidak memiliki surat tugas.

"Polisi sudah punya tugas, mereka bisa menghentikan orang, memeriksa, dan menyita bila ada kecurigaan. Itu sudah melekat pada tugasnya dan dilindungi Undang-Undang (UU) Kepolisian," ujarnya kepada 优游国际.com, Senin (2/9/2024).

Sugiyanta menambahkan, semua pelanggaran lalu lintas dapat tertangkap dan ditindak langsung oleh petugas kepolisian.

Ia mencontohkan, petugas polisi di lapangan yang melihat pengendara tidak memakai helm, maka pengendara dapat langsung ditilang oleh polisi.

Sudah jadi kewenangan polisi

Dasar aturan dan tugas polisi dalam melakukan penilangan tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Merujuk pasal tersebut, dijelaskan bahwa tugas pokok polisi meliputi:

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

"Jadi, polisi punya kewenangan yang sudah melekat pada tugasnya. Polisi bukan seperti satpam yang kewenangannya hanya di lingkup kantornya," ucap Sugiyanta.

"Bila tertangkap tangan, wajib untuk ditilang dan tidak perlu surat tugas. Dasar hukumnya ada di Pasal 13 UU Kepolisian, sebagai penegak hukum dan karena tilang merupakan pelanggaran lalu lintas," tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas dengan melengkapi kendaraan dengan atribut dan dokumennya.

/tren/read/2024/09/02/180000865/polisi-tak-bawa-surat-tugas-apakah-pengendara-bisa-menolak-saat-ditilang-

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus ALS Hari Ini di Padang Panjang, 12 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Bus ALS Hari Ini di Padang Panjang, 12 Orang Tewas

Tren
Polisi Tembak Remaja hingga Tewas di Belawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Polisi Tembak Remaja hingga Tewas di Belawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Tren
Daftar Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat hingga 12 Mei 2025

Daftar Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat hingga 12 Mei 2025

Tren
Cara Menambah Nomor Halaman di Dokumen Microsoft Word

Cara Menambah Nomor Halaman di Dokumen Microsoft Word

Tren
Sosok Pencetus World ID yang Bikin Warga Waswas, Punya Golden Visa dari Indonesia

Sosok Pencetus World ID yang Bikin Warga Waswas, Punya Golden Visa dari Indonesia

Tren
Garuda Indonesia Disebut Hentikan Operasional 15 Pesawatnya karena Kesulitan Biaya Perawatan, Benarkah?

Garuda Indonesia Disebut Hentikan Operasional 15 Pesawatnya karena Kesulitan Biaya Perawatan, Benarkah?

Tren
Prabowo Sebut Belanda Jadi Dalang Peristiwa Madiun 1948, Bagaimana Sejarahnya?

Prabowo Sebut Belanda Jadi Dalang Peristiwa Madiun 1948, Bagaimana Sejarahnya?

Tren
Apa Alasan Trump Ingin Buka Kembali Alcatraz, Penjara Terkejam di Dunia?

Apa Alasan Trump Ingin Buka Kembali Alcatraz, Penjara Terkejam di Dunia?

Tren
Waspada Obat Keras Dijual secara Ilegal, BPOM Bagi Tips Beli Online

Waspada Obat Keras Dijual secara Ilegal, BPOM Bagi Tips Beli Online

Tren
Kapan Libur Hari Raya Waisak 2025?

Kapan Libur Hari Raya Waisak 2025?

Tren
Pelat Nomor Hilang Satu, Perlukah Bikin Baru di Samsat? Ini Jawaban Polisi

Pelat Nomor Hilang Satu, Perlukah Bikin Baru di Samsat? Ini Jawaban Polisi

Tren
Skype Tutup Setelah 23 Tahun Beroperasi, gara-gara Kalah Bersaing?

Skype Tutup Setelah 23 Tahun Beroperasi, gara-gara Kalah Bersaing?

Tren
Baru Terungkap Seminggu Ini, Adjie Pangestu hingga Fachri Albar Cerai Diam-diam

Baru Terungkap Seminggu Ini, Adjie Pangestu hingga Fachri Albar Cerai Diam-diam

Tren
Modus Pengoplosan Elpiji Subsidi di Karawang, Gas 3 Kg Disuntik Jadi 12 Kg, Keuntungan Capai Rp 1,2 M

Modus Pengoplosan Elpiji Subsidi di Karawang, Gas 3 Kg Disuntik Jadi 12 Kg, Keuntungan Capai Rp 1,2 M

Tren
Cara Pakai BPJS Kesehatan Ketika Berada di Luar Kota, Apa Syaratnya?

Cara Pakai BPJS Kesehatan Ketika Berada di Luar Kota, Apa Syaratnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke