KOMPAS.com - Angka kematian harian terkait Covid-19 yang dilaporkan Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 cenderung stabil.
Hal ini terbukti dari kurva yang relatif landai meskipun temuan kasus baru setiap harinya sangat fluktuatif, bahkan meningkat berkali-kali lipat.
Perbandingan kurva kematian dan kasus baru harian dapat dilihat dalam kurva berikut. Garis merah muda menunjukkan angka kematian, sementara garis biru tua menunjukkan kasus baru.
Namun, kurva-kurva dalam grafik tersebut hanya mencatat kasus-kasus yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Sementara kasus meninggal orang-orang yang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak dimasukkan dalam data.
Untuk itu, kita belum bisa menyebut kasus kematian terkait Covid-19 di Indonesia landai meskipun kasus baru sangat fluktuatif.
Baca juga:
Hal ini juga sebagaimana disampaikan Epidemiolog Dicky Budiman, Jumat (19/6/2020).
"Angka kematian terkait Covid-19 di banyak negara masih under reported, tentu termasuk Indonesia. Apalagi jika definisi yang dipakai WHO betul-betul diterapkan dan sistem pelaporan diperbaiki, tentu tidak akan landai," kata Dicky.
Sejauh ini, kasus PDP yang meninggal di saat hasil tes Covid-19 nya belum keluar, banyak terjadi, dan tidak dimasukkan dalam kematian terkait Covid-19.
Padahal pasien-pasien tersebut memiliki kemungkinan yang besar positif terinfeksi virus corona.
"(Kematian PDP) Ini harusnya masuk kriteria probable untuk Covid-19 dan masuk angka kematian (terkait Covid-19)," ujar dia.
Baca juga: Qin Yinglin, Kekayaannya Bertambah Rp 35 Triliun di Pandemi Corona karena Beternak Babi
Oleh karena itu, Dicky menyebut sesungguhnya jika cara perhitungan Pemerintah kita mengacu pada WHO, maka angka kematian yang terjadi akibat Covid-19 jauh lebih tinggi daripada yang terlapor sekarang.
Hal ini bisa dilihat dari catatan Kementerian Kesehatan terkait kematian yang menimpa para PDP Covid-19.
Dari data sejak 1 Mei-14 Juni 2020, jumlah kematian pada PDP tercatat cukup tinggi.
Rata-rata kasus harian melebihi 80 kasus kematian, bahkan banyak juga di antaranya yang melebihi angka seratus.
Meski masih status PDP, namun sebenarnya pasien yang memiliki gejala tertentu yang spesifik mengarah ke Covid-19 dan kemudian meninggal, seharusnya sudah diklasifikasikan sebagai kasus meninggal akibat Covid-19.
Sementara angka kematian yang dilapokan oleh Pemerintah melalui laman covid19.go.id, angkanya rlatif rendah, sekitar 20 sampai 60-an kasus meninggal per harinya.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.