ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Ramai Larangan Kata "Anjay", Ini Beda Komnas Perlindungan Anak dan KPAI

ÓÅÓιú¼Ê.com - 31/08/2020, 14:09 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Setahun kemudian, Presiden kelima RI Megawati Soekarno Putri menerbitkan Keppres Nomor 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Diperlukan waktu sekitar delapan bulan untuk memilih dan mengangkat Anggota KPAI seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

Kedudukan KPAI sendiri sejajar dengan komisi-komisi negara lainnya, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Baca juga:

Ada beberapa tugas KPAI berdasarkan Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2002 yaitu:

a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

b. Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

c. Mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.

d. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.

e. Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak.

f. Melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak.

g. Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Hipertensi | Tanda Tekanan Darah Tinggi pada Kaki

[POPULER TREN] Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Hipertensi | Tanda Tekanan Darah Tinggi pada Kaki

Tren
Ngiler Saat Tidur, Tanda Nyenyak atau Sinyal Penyakit? Ini Kata Dokter

Ngiler Saat Tidur, Tanda Nyenyak atau Sinyal Penyakit? Ini Kata Dokter

Tren
Apa yang Terjadi jika Makan Daging Ayam Tiren? Ini Kata Dokter…

Apa yang Terjadi jika Makan Daging Ayam Tiren? Ini Kata Dokter…

Tren
Jangan Anggap Remeh, Dokter Sebut Pemeriksaan Jantung Sejak Muda Penting

Jangan Anggap Remeh, Dokter Sebut Pemeriksaan Jantung Sejak Muda Penting

Tren
Madu Apa Musuh Penderita Diabetes? Ini Jawaban Ahli Gizi…

Madu Apa Musuh Penderita Diabetes? Ini Jawaban Ahli Gizi…

Tren
3 Langkah Perbaiki Pola Makan untuk Jaga Kesehatan Ginjal

3 Langkah Perbaiki Pola Makan untuk Jaga Kesehatan Ginjal

Tren
6 Hewan Terkecil yang Pernah Ditemukan di Dunia

6 Hewan Terkecil yang Pernah Ditemukan di Dunia

Tren
Warga Bali Rugi hingga Rp 200 Juta Imbas Listrik Padam, Bisakah Minta Ganti Rugi ke PLN?

Warga Bali Rugi hingga Rp 200 Juta Imbas Listrik Padam, Bisakah Minta Ganti Rugi ke PLN?

Tren
UNJ Latih Guru Fisika SMA Gunakan Mikrokontroler dalam Pembelajaran

UNJ Latih Guru Fisika SMA Gunakan Mikrokontroler dalam Pembelajaran

Tren
Minum Obat Punya Efek Kantuk tapi Tak Merasa Kantuk, Apakah Normal? Ini Kata Ahli

Minum Obat Punya Efek Kantuk tapi Tak Merasa Kantuk, Apakah Normal? Ini Kata Ahli

Tren
Asal-usul Nama dari Seluruh Planet di Tata Surya

Asal-usul Nama dari Seluruh Planet di Tata Surya

Tren
5 Stasiun Kereta Tertua di Indonesia yang Masih Beroperasi, di Mana Saja?

5 Stasiun Kereta Tertua di Indonesia yang Masih Beroperasi, di Mana Saja?

Tren
Arti STBLD di Akta Kelahiran, Benarkah Kode Warisan Belanda untuk Memecah Belah WNI?

Arti STBLD di Akta Kelahiran, Benarkah Kode Warisan Belanda untuk Memecah Belah WNI?

Tren
11 Makanan Sehari-hari Penyebab Asam Lambung Naik, Apa Saja? 

11 Makanan Sehari-hari Penyebab Asam Lambung Naik, Apa Saja? 

Tren
Kisah Nurul Arini, Gadis Berprestasi yang Ditinggal Ibu Asal Indonesia Saat Bayi, Kini Dapat KTP Malaysia

Kisah Nurul Arini, Gadis Berprestasi yang Ditinggal Ibu Asal Indonesia Saat Bayi, Kini Dapat KTP Malaysia

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau