KOMPAS.com - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki seseorang untuk bepergian dan memasuki wilayah negara lain.
Izin untuk memasuki suatu negara tentu berpegang pada aturan yang dimiliki oleh masing-masing negara.
Ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki, misalnya dengan melihat kondisi yang tengah terjadi, misalnya pandemi seperti saat ini di mana masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda, bisa juga berdasarkan hubungan yang terbentuk antar negara tersebut.
Baca juga: Berikut Cara Membuat Paspor untuk Lansia, Tidak Perlu Antre Online
Berikut ini adalah 10 paspor dengan kekuatan tertinggi dan terendah 2021, berdasarkan yang dikeluarkan oleh Arton Capital:
1. Jerman: 135 negara
2. Swedia dan Spanyol: 134 negara
3. Denmark, Finlandia, dan Swiss: 133 negara
4. Belanda, Perancis, Portugal, Austria, Luksemburg, Italia, Yunani, Norwegia, Irlandia, Britania Raya, dan Selandia Baru: 132 negara
5. Belgia, Polandia, Lithuania, dan Hungaria: 131 negara
Baca juga: Berikut 10 Raja Terkaya di Dunia