KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Namun masih banyak upaya warga yang memaksakan mudik.
Mereka yang berusaha mudik mencari akal agar bisa lolos pos penyekatan yang ditempatkan di setiap perbatasan kota/kabupaten.
Berikut 5 aksi nekat pemudik agar bisa pulang kampung di masa larangan mudik.
Dani bersama istri dan dua anaknya nekat jalan kaki dari Gombong, Jawa Tengah, ke Soreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia tiba di Ciamis pada Jumat (7/5/2021).
Dani mengaku ia dan keluarganya sudah berjalan kaki selama 6 hari. Mereka beristirahat di pom bensin selama dalam perjalanan.
Baca juga:
Keluarga ini mengaku terpaksa mudik dengan berjalan kaki karena tidak memiliki ongkos pulang.
Dani mengaku bekerja di tempat konveksi di Gombong. Namun sekarang ia sudah tidak kerja lagi dan memutuskan pulang ke Bandung.
Muhamad Alfan mengaku ingin mudik ke rumahnya di Jember, Jawa Tengah, karena anaknya sakit. Ia juga mengaku belum setahun ini.
Baca juga:
Demi bisa mudik ke kampung halaman, Alfan menumpangi truk dan bersembunyi di bak. Namun ia terkena razia pemeriksaan oleh petugas Kepolisian Kawasan Gilimanuk, Bali.
Untuk menyamarkan diri sebagai pemudik, dua orang menaiki angkutan kota demi bisa melintasi wilayah perbatasan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mereka terjaring penyekatan petugas gabungan di rest area Citarum, Haurwangi, yang merupakan wilayah perbatasan Cianjur-Bandung Barat, Kamis.
Baca juga:
Keduanya sempat berusaha meyakinkan polisi bahwa mereka bukan pemudik. Namun polisi tidak percaya dan memastikan bahwa mereka adalah pemudik.
"Mungkin sengaja naik angkot biar dikira penumpang biasa. Tapi, dari penampilannya juga sudah kentara itu, mereka pemudik," tutur Perwira Pos Penyekatan Haurwangi AKP Acanana Suryadi.
Mereka akhirnya diminta kembali karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Sejumlah pemudik terkena razia larangan mudik saat mereka kedapatan menumpangi truk sayur. Mereka terkena penyekatan di Kilometer 31 Tol Cikarang arah Cikampek.