KOMPAS.com – Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau penyuntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.
Program vaksinasi booster ini akan dimulai pada 12 Januari 2022.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari 优游国际.com, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, seperti Apa Rencananya?
Lantas hadirnya vaksin booster ini nantinya apakah bersifat wajib atau tidak?
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin booster bersifat pilihan.
“ (Vaksin booster sifatnya) Pilihan,” ujarnya kepada 优游国际.com, Rabu (5/1/2021).
Sehingga, masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster dapat menggunakannya.
“Iya (untuk yang menginginkan) pilihan ya,” terang Nadia.
Baca juga: Vaksin Saja Tidak Cukup untuk Hadapi Omicron, Ini Kata WHO