KOMPAS.com - Sebuah unggahan bernarasi pelat nomor kendaraan akan dipasangi cip disebutkan untuk mendorong penerapan tilang elektronik, ramai di media sosial.
Unggahan tersebut salah satunya dibagikan , Sabtu (8/1/2022).
"Berita terbaru, pelat nomor kendaraan akan dipasangi chip untuk memudahkan pengawasan dan mendorong penerapan tilang elektronik," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Benarkah demikian? Berikut penjelasan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri:
Baca juga: Ramai soal Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000, Ini Kata Korlantas Polri
Saat dikonfirmasi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pemasangan cip atau chip di pelat nomor kendaraan belum akan diimplementasikan pada tahun ini.
Korlantas Polri tengah mempersiapkan segala halnya, setelah itu melakukan sosialisasi, dan terakhir menerapkannya secara nasional.
"Tahun ini (pemasangan cip) belum. Itu kita rencanakan mungkin tahun depan (2023), cip itu akan kita pasangi di pelat nomor, saya pertegas lagi, belum sekarang ini (2022)," ujarnya, saat dihubungi 优游国际.com melalui sambungan telepon, Minggu (9/1/2022) siang.
Dia menjelaskan, pada 2022 ini baru akan ada perubahan dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih.
"Jadi tahun ini baru akan ada perubahan dasar pelat nomor yang selama ini hitam tulisannya putih, berdasarkan peraturan kepolisian terbaru, kita gunakan dasar putih tulisannya hitam," imbuh dia.
Menurut dia, tujuan dirubahnya warna dasar pelat nomor menjadi putih dengan tulisan hitam adalah untuk mengoptimalkan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pasalnya, Yusri menambahkan, kamera ETLE akan lebih terang dan optimal bila menangkap objek dengan latar belakang putih.
"Itu kameranya lebih terang kalau mengambil gambar dengan dasar putih, karena di beberapa negara lain yang menggunakan teknologi ETLE, itu begitu semua dengan pelat putih, sehingga kita akan mengikuti, dan itu memang bagus. Itu akan diterapkan pada tahun ini (2022)," terang Yusri.
Baca juga: Ramai soal Ujian Praktik SIM C di Indonesia dengan Memutari Angka 8, Ini Kata Korlantas Polri
Dia mengatakan, ke depan, teknologi penindakan akan semakin berkembang.
Untuk itu, sebagai bagian dari perkembangan teknologi, kemungkinan pada 2023, pihaknya akan memasangi cip pada pelat nomor kendaraan, baik itu mobil atau sepeda motor.
Menurut dia, ada beberapa kegunaan pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan.