优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Jadi Syarat Sejumlah Layanan Publik, Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

优游国际.com - 24/02/2022, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lewat Inpres tersebut, Jokowi menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengoptimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dampaknya, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menjadi syarat sejumlah layanan publik, seperti permohonan SIM, STNK, paspor, bahkan untuk calon jamaah haji dan umrah.

Namun, bukan hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saja. Untuk dapat mengakses layanan publik tadi, diperlukan juga status kepesertaan yang aktif.

Status peserta BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif tanpa disadari. Biasanya, status aktif berubah lantaran keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Akan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat SIM

Lalu, bagaimana cara cek status BPJS Kesehatan?

Dilansir dari  (28/1/2022), terdapat tiga cara mudah untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

1. Cara cek status BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Cara pertama untuk cek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi luncuran BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk cek status dengan cara ini, peserta harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store ataupun App Store.

Selanjutnya, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
  3. Klik “Sign In”.
  4. Pilih menu “Peserta”.
  5. Selanjutnya, halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta.
  6. Pada kartu digital tersebut, terdapat keterangan status BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi yang Masih dalam Kandungan

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).Play Store Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Cara cek status BPJS Kesehatan via Chika

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk cek iuran dan status peserta.

Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melalui .

Melalui aplikasi Telegram di , serta aplikasi WhatsApp di nomor .

Berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan via layanan Chika:

  1. Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  2. Pilih menu “Status Peserta”. Jika tidak terdapat menu, bisa juga dengan mengetik “Status Peserta” secara manual.
  3. Selanjutnya, ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor NIK.
  4. Ketik tanggal lahir peserta sesuai dengan format yang diminta, yaitu yyyy-mm-dd.
  5. Chika akan menampilkan informasi status keaktifan peserta.

Baca juga: Kapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan?

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau