KOMPAS.com - Cek keaslian STNK dan BPKB penting dilakukan bagi Anda yang membeli kendaraan mobil atau motor bekas.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penipuan terhadap dokumen BPKB dan STNK kendaraan bekas yang Anda beli.
Misalnya kasus pemalsuan dokumen BPKB dan STNK kendaraan yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini.
Baca juga: BPKB Elektronik Berlaku Serentak Mulai Maret 2025, Untuk Kendaraan Apa Saja?
Di mana lebih dari 700 dokumen palsu disita dan beredar di tujuh provinsi, termasuk Riau, Jakarta, Banten, Bali, dan Jawa Timur.
Dokumen kendaraan palsu dibuat untuk mobil hasil sitaan kredit macet hingga mobil mewah yang didatangkan dari luar negeri.
Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian BPKB dan STNK kendaraan?
Baca juga: Cara Aktifkan STNK yang Diblokir, Berikut Syarat dan Biayanya
BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Berikut cara mengecek keaslian BPKB kendaraan:
Baca juga: Haruskah Pemilik Kendaraan Ganti STNK dan BPKB jika Pindah Alamat Rumah? Ini Kata Polisi
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang terdaftar.
Berikut cara cek keaslian STNK kendaraan:
Baca juga: Apakah Bisa Perpanjang STNK Sebelum Jatuh Tempo? Berikut Penjelasan Polisi
Demikian cara mengecek keaslian STNK dan BPKN ketika hendak membeli mobil atau motor bekas.
(Sumber: 优游国际.com/Ruly Kurniawan | Editor: Aditya Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.