KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (19/4/2022).
Informasi perihal pantangan makanan saat memasuki usia 50 tahun mendominasi pemberitaan.
Diketahui, menginjak usia setengah abad, sudah tidak bisa lagi sembarangan mengonsumsi makanan. Sebab usia 50 tahun adalah masa saat kondisi tubuh mulai berubah.
Selain itu, informasi perihal penghapusan honorer pada 2023, perubahan syarat mudik 2022, pembuatan SKCK secara online, hingga fitur-fitur baru WhatsApp juga menarik perhatian publik.
Berikut berita terpopuler Tren mulai Selasa (19/4/2022) hingga Rabu (20/4/2022) pagi:
Menginjak usia setengah abad, asupan makanan yang masuk ke lambung perlu diperhatikan.
Pasalnya usia 50 tahun adalah masa saat kondisi tubuh mulai berubah.
"Setelah 50 tahun, metabolisme melambat, kadar estrogen turun, dan kebutuhan nutrisi tertentu meningkat," ucap Hillary M Wright, ahli gizi dan penulis buku The Menopause Diet Plan, dikutip dari laman Eat This (7/7/2021).
Dengan kondisi tubuh yang tidak lagi sama, asupan dan pola makan pun harus lebih diperhatikan agar tubuh tetap bugar dan sehat.
Informasi lebih lengkap soal makanan yang harus dihindari saat memasuki usia 50 tahun dapat disimak pada berita berikut:
Pantangan Makanan Saat Memasuki Usia 50 Tahun
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperpanjang dari 19 April hingga 9 Mei 2022.
Sejumlah aturan terkait mudik Lebaran 2022 mengalami beberapa perubahan.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.