KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari laman , terdapat empat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan atas berbagai risiko kerja kepada pekerja untuk mengindari kerugian akibat risiko kerja yang terjadi.
Bagi perserta BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan pembayaran iuran setiap bulannya yang dapat dapat ditanggung oleh perusahaan dan dipotong dari upah yang diterima.
Nantinya, melalui iuran tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai manfaat, salah satunya mendapatkan Jaminan Hari Tua.
Baca juga: Ini Dia Besaran Iuran dan Uang Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, bagaimana cara melakukan cek saldo yang dimiliki di BPJS Ketenaga Kerjaan?
Dikutip dari (29/4/2022), terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Misalnya Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman . atau lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Jika dirasa kurang peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Baca juga: Mengenal Apa Itu JHT dan JKP pada BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Mencairkannya
Berikut ini adalah empat cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan melalui smartphone.
Langkah pertama yakni dengan mengunduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore, berikut ini langkah-langkahnya:
Baca juga: Beli Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan? Cek Syarat dan Prosedur Berikut