KOMPAS.com - Media sosial Twitter belakangan ini ramai seruan untuk berhenti membayar pajak atau #StopBayarPajak.
Salah satu warganet yang menyuarakan untuk berhenti membayar pajak atau #StopBayarPajak adalah , Sabtu (16/7/2022).
Berikutnya, juga menuliskan tagar #StopBayarPajak.
"Aku capek n lelah, Tapi aku tak boleh kalah, apa lagi menyerah. #StopBayarPajak #StopBayarPajak," demikian tulis pemilik akun.
Baca juga: Update 8 Wilayah yang Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Lantas, apa dampak bagi negara jika masyarakat tidak membayar pajak?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pajak memiliki peran penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika pajak tidak dibayarkan, hal itu akan berdampak pada layanan dan fasilitas publik.
"Peran pajak sangat penting dalam APBN kita. Seluruh layanan dan fasilitas untuk publik akan terganggu, ujungnya rakyat yang dirugikan," ujar Yustinus, saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan secara Online di Jawa Timur 2022
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pajak menyumbang 83,5 persen dari total pendapatan negara.
Apabila tidak membayar pajak, lanjutnya, berarti negara akan kesulitan membiayai belanja negara dan sulit membayar bunga utang.
"Maka bisa berakibat pada kebangkrutan atau default," ujarnya terpisah, Rabu (20/7/2022).
"Imbasnya ke semua masyarakat, misalnya rupiah melemah drastis sehingga semua barang jadi mahal," sambung Bhima.
Baca juga: Penyebab Rendahnya Kesadaran Warga Membayar Pajak, Ini Kata Ekonom
Lebih lanjut, ia menilai, seruan untuk berhenti membayar pajak atau #StopBayarPajak adalah sebuah pemikiran yang tidak dewasa.
"Menurut saya ini seperti cara kekanak kanakan ya, karena tidak jelas juga argumennya dan terkesan lebih ke politik dibanding masalah ekonomi," katanya.
Menurutnya, yang sebaiknya harus dijelaskan adalah terkait masalah pajak. Apakah soal penggunaan pajak atau cara menarik pajaknya.