KOMPAS.com - Siaran televisi (TV) analog di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dimatikan nanti malam, tepatnya pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Frans Indarto, dilansir dari , Kamis (1/12/2022).
Frans mengatakan, rencana penonaktifkan siaran TV analog di Pulau Jawa sebenarnya ditargetkan pada 25 November 2022, setelah Jabodetabek.
Namun, pertimbangan belum meratanya set top box (STB) membuat pelaksanaa program bernama analog switch off ini menjadi tertunda.
Baca juga: Nonton Siaran TV Tanpa STB, Ini Harga TV Digital Mulai Rp 1 Jutaan
Selain DIY, kata dia, penghentian siaran TV analog pada 3 Desember 2022 dini hari juga berlaku di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Untuk di Jawa Timur belum akan diberlakukan pada 3 Desember 2022 karena distribusi STB dinilai belum merata," kata dia.
Lantas, bagaimana cara mengubah siaran TV analog menjadi TV digital?
Dilansir dari buku yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital.
Pertama, dengan menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Kedua, apabila tidak memiliki TV digital, maka memerlukan perangkat tambahan berupa STB yang juga mendukung DVB-T2.
STB adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV tabung atau TV analog biasa.
Dilansir dari 优游国际.com (3/11/2022), berikut cara mengubah TV analog ke TV digitak dengan menggunakan STB:
Baca juga: Berapa Harga Set Top Box untuk Siaran TV Digital?