KOMPAS.com - Unggahan bernarasi orang Indonesia selalu ngebut dan terburu-buru setiap mengantar jenazah ke pemakaman ramai di media sosial.
Narasi itu ramai dibagikan di platform media sosial Facebook oleh akun dan pada Rabu (11/1/2023).
"Kenapa orang Indo setiap mengantar jenazah ke pemakaman selalu ngebut dan buru-buru. Walaupun mobil jenazah dilengkapi serine, dikawal belasan motor pakai bendera kuning yg menyetop semua kendaraan lain. Beda banget di negara lain pengantar jenazah dg kendaraan pelan dan khidmat," tulis narasi yang beredar.
Baca juga: Viral, Foto Uang Baru Rp 10.000 dengan Nomor Seri Unik W118UUUUU, Bank Indonesia Bilang Begini
Lantas, apa alasan orang mengantar jenazah dengan terburu-buru?
Saat dikonfirmasi, Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto menjelaskan bahwa terdapat satu alasan mengapa masyarakat Indonesia saat mengantar jenazah ke pemakaman selalu dalam kondisi terburu-buru.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada jenazah.
"Menurut saya jenazah seyogianya memang dihormati. Terburu-buru karena ingin menghornati jenazah," ujar Bagong, ketika dihubungi 优游国际.com, Rabu (11/1/2023).
Hanya saja, lanjut dia, perilaku sebagian warga yang terlalu berlebihan sebetulnya tidak perlu.
Terlebih, jika itu sampai membahayakan situasi jalan raya.
"Dan dibarengi dengan tindakan arogan memukul kendaraan lain yang tidak mau mengalah," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Bocah Main Latto-latto Diduga di Rumah Sakit, PERSI Angkat Bicara
Ada tujuh jenis kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan di jalan raya.
Hak utama tersebut harus dikawal oleh petugas kepolisian dan atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine.
Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), berikut tujuh jenis kendaraan tersebut: