KOMPAS.com - Gelombang PHK atau pemutusan hubungan kerja melanda beberapa perusahaan besar dunia pasca perekomian dunia terpuruk akibat pandemi.
Setelah dua raksasa teknologi Google dan Microsoft, kini giliran platform streaming musik Spotify yang berencana melakukan PHK.
melaporkan, perusahaan besutan Daniel Ek tersebut bakal memberhentikan sedikitnya 600 karyawan atau sekitar enam persen dari tenaga kerjanya.
Rencana PHK besar-besaran terhadap karyawan Spotify sudah diumumkan oleh Ek pada Senin (23/1/2023) dalam sebuah pernyataan.
"Seperti yang Anda ketahui, selama beberapa bulan terakhir kami telah melakukan banyak upaya untuk mengendalikan biaya. Tetapi, (usaha) itu belum cukup," ujar Ek.
Lantas, apa alasan perusahaan yang bermarkas di Stockholm, Swedia itu melakukan PHK pada awal tahun 2023?
Baca juga:
Spotify tercatat memiliki 9.800 karyawan pada akhir kuartal III tahun 2022 menurut sebuah laporan.
Meski begitu, perusahaan tersebut harus mengambil keputusan demi keberlangsungan dan keseimbangan bisnis dengan melakukan PHK.
Alasannya, Spotify ingin menjaga pengeluaran perusahaan tetap terkendali lantaran khawatir terkeda dampak resesi.
Ek mengatakan, PHK yang bakal dilakukan Spotify disebabkan oleh tantangan ekonomi makro.
"Saya terlalu ambisius dalam berinvestasi sebelum pertumbuhan pendapatan kami," ungkap Ek.
Baca juga: