KOMPAS.com - Salah satu dokumen yang disyaratkan kepada pelamar kerja oleh sebagian perusahaan saat membuka lowongan kerja adalah kartu kuning.
Dilansir dari , kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang disebut juga sebagai kartu AK1.
Kartu tersebut diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk pendataan para pencari kerja.
Ada beberapa informasi yang dicantumkan pada kartu kuning, yakni NIK, data kelulusan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, agama, dan nomor pencari kerja.
Bagi pencari kerja yang ingin membuat kartu kuning, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan.
Berikut daftarnya:
Baca juga: Catat, Ini Perbedaan Membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri
Dilansir dari ÓÅÓιú¼Ê.com, Sabtu (29/4/2023), kartu kuning terdiri dari dua halaman yang memuat data berbeda.
Halaman pertama tercantum nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, dan kolom kewajiban pencari kerja melapor 4 kali dalam 2 tahun.
Sementara halaman kedua memuat informasi seputar data diri pencari kerja, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, daftar pendidikan formal maupun non-formal.
Selain itu, tanda tangan pengantar kerja, yakni Disnaker kabupaten atau kota juga tercantum pada halaman kedua.
Simak berkas membuat kartu kuning 2023:
Baca juga: Syarat dan Cara Bikin Kartu Kuning Online untuk Melamar Kerja 2023
Kartu kuning dapat dibuat secara online maupun offline. Informasi yang dihimpun ÓÅÓιú¼Ê.com dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, belum ada perubahan cara membuat kartu kuning pada 2023.
Berikut cara membuat kartu kuning secara online 2023:
Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online 2023
Bila mengalami kesulitan membuat kartu kuning secara online, berkas melamar kerja ini juga bisa dibuat secara offline.
Simak cara membuat kartu kuning secara offline 2023 di bawah ini:
Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning secara offline maupun online tidak dikenakan biaya alias gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.