KOMPAS.com - Kasus penyakit cacar monyet (monkeypox) di Indonesia masih terus bertambah.
Berdasarkan update data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Minggu (29/10/2023), tercatat ada sebanyak 21 kasus pasien yang terinfeksi cacar monyet.
"Iya ada penambahan kasus, saat ini tercatat ada 21 (kasus cacar monyet) dan masih berada di DKI Jakarta," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (29/10/2023).
Di tengah bertambanya kasus cacar monyet tersebut, memunculkan pertanyaan apakah cacar monyet bisa menjadi pandemi seperti halnya Covid-19?
Baca juga: Kemenkes Sebut Orang Kelahiran di Bawah 1980 Lebih Kebal Cacar Monyet, Mengapa?
Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan kemungkinan cacar monyet untuk menjadi pandemi masih kecil.
Dicky menyebutkan, cacar monyet memang pernah dinyatakan sebagai kedaruratan kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 23 Juli 2022. Namun statusnya kini telah dicabut dan dianggap tidak berpotensi sebagai pandemi.
"Untuk diketahui beberapa waktu terakhir ini penyakit menular yang ditetapkan PHEIC bukan hanya Covid-19, tapi sebelumnya ada polio yang saat ini masih ada dan belum dicabut dan ada juga monkeypox," kata Dicky kepada 优游国际.com.
Ia mengatakan, suatu penyakit ditetapkan sebagai PHEIC karena penyakit itu memerlukan kolaborasi atau kerja sama global untuk mengatasinya.
"Selain itu, penyakit itu (yang ditetapkan sebagai PHEIC) sudah menyebar antarnegara atau wilayah dan ini bukan berarti sama dengan pandemi," kata Dicky.
"Penyakit ini (cacar monyet) bisa epidemi (wabah) dan bisa juga pandemi. Polio kan sampai sekarang belum dicabut, tapi kan itu epidemi bukan pandemi, nah ini sama halnya dengan monkeypox," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Cacar Monyet Naik Jadi 3 Kasus, Waspadai Gejala dan Penularannya