KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina masih menerapkan kebijakan beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menunjukkan QR code Subsidi Tepat.
Kendaraan roda empat ke atas yang menjadi konsumen BBM subsidi wajib mendaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.
Jika tak memilikinya, maka konsumen tidak akan dapat membeli BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar.
QR code Subsidi Tepat MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi sendiri dilengkapi dengan keterangan nomor polisi sebagai identitas kendaraan.
Namun, jika kendaraan ganti nomor pelat, perlukah mendaftar lagi untuk mendapatkan QR code MyPertamina?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penggantian pelat nomor kendaraan, tetapi nomor polisi masih sama, tak perlu mendaftar ulang Subsidi Tepat MyPertamina.
Namun, jika nomor polisi berbeda dengan digit sebelumnya, barulah pengguna dapat mendaftarkan kendaraan kembali.
"Kalau memang ganti, agar didaftarkan kembali sesuai dengan nomor pelat yang baru," ujarnya saat dihubungi 优游国际.com, Senin (13/11/2023).
Menurut Irto, proses pendaftaran kendaraan di situs Subsidi Tepat MyPertamina saat ini mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.
"Prosesnya saat ini juga cukup mudah dan singkat selama dokumen pendukungnya lengkap dan jelas," kata dia.
Baca juga: Daftar Daerah Uji Coba Pembatasan Pertalite 2023, Beli BBM Wajib Terdaftar MyPertamina
Dilansir dari laman , pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mendaftar, termasuk:
Guna memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut:
Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code untuk membeli Pertalite dan Biosolar:
Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal tujuh hari kerja.