Sementara itu, uang rupiah yang tidak layak edar karena lusuh, cacat, rusak, serta telah dicabut dan ditarik dari peredaran bisa ditukarkan.
Dikutip dari , berikut jenis uang yang bisa ditukarkan ke Bank Indonesia dan bank lainnya.
Uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran sudah tidak berlaku untuk transaksi.
Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat di situs Bank Indonesia .
Uang rusak dapat ditukarkan sesuai nominalnya jika memiliki kerusakan lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan masih menjadi satu kesatuan atau tidak terbagi dua,
Penukaran uang dapat dilakukan dengan membawa uang tersebut ke Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terdekat, atau melalui Kas Keliling Bank Indoneia.
Penukaran dapat dilakukan pada hari dan jam kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.