ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Penjelasan PLN soal Warga Sidoarjo yang Diminta Bayar Rp 11 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik dari Lahannya

ÓÅÓιú¼Ê.com - 12/01/2024, 08:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur mengaku harus membayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik di depan rumahnya.

Melalui video viral yang diunggah akun @sedang*** di media sosial Instagram, Rabu (10/1/2024) warga tersebut menceritakan bahwa dirinya semula diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan itu.

Merasa tak mampu, perempuan tersebut meminta PLN untuk menurunkan biaya pindah tiang listrik menjadi Rp 5 juta.

Namun, ia justru mendapat surat dari PLN yang biaya pemindahan tiang listik sebesar Rp 11 juta.

Dalam video tersebut, disampaikan juga bahwa pemasangan tiang listrik dilakukan tanpa izin pemilik tanah.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN per KwH yang Berlaku Januari-Maret 2024

Kasus pemindahan tiang listrik yang diminta untuk membayar sejumlah uang, bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya, diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com, (11/2/2023), seorang warga di Kabupaten Semarang bernama Agung Widodo juga diminta membayar Rp 4,3 juta untuk memindahkan tiang listrik di pekarangan rumahnya.

Lantas, mengapa warga Sidoarjo diminta untuk membayar Rp 11 juta guna memindahkan tiang listrik di rumahnya?

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang

Penjelasan PLN

Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkan adanya seorang warga yang meminta pemindahan tiang listrik. Warga tersebut bernama Khotijah.

Tiang listrik itu berlokasi di kediaman Khotijah, tepatnya di Sidokepung, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurutnya, biaya Rp 11 juta yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut sudah sesuai dengan perhitungan PLN.

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512," kata dia, saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Kamis (11/1/2024).

Nantinya, kata Miftachul, biaya pembayaran tersebut dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB/Online), sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).

Baca juga: Promo PLN Tambah Daya Listrik 2024 Hanya Rp 202.400, Simak Syaratnya!

Alasan biaya pindah tiang listrik Rp 11 juta

Perhitungan biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 11 juta itu bukan tanpa alasan.

Miftachul mengatakan, angka tersebut diperoleh dari perhitungan dampak pemindahan tiang listrik yang menyalurkan lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo itu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau