优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

优游国际.com - 15/05/2024, 08:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam  kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Sadira mengendarai bus dengan nomor polisi AD 7524 OG yang mengalami rem blong dan menghantam tiang listrik di bahu jalan. Bus juga menyambar satu mobil dan tiga sepeda motor lain.

Dalam kecelakaan ini, 11 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, polisi menetapkan Sadira sebagai tersangka kecelakaan bus.

Baca juga: 5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah


Alasan sopir bus jadi tersangka

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, pihaknya menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kecelakaan bus Subang karena terbukti lalai.

Pasalnya, Sadira tetap memaksakan bus untuk jalan meski mengetahui sudah rusak dan tak layak jalan.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksa jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," terangnya, diberitakan , Selasa (14/5/2024).

Wibowo menjelaskan, keputusan penetapan tersangka dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi dan kondisi fisik bus Trans Putera Fajar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Penyelidikan kecelakaan dilakukan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA) secara kolaboratif antara Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang, dan Korlantas Polri.

Dari hasil pemeriksaan, Sadira terbukti mengetahui ada masalah pada sistem rem bus. Sebab, kendaraan itu sempat berhenti di area wisata Gunung Tangkubanparahu dan Rumah Makan Budi Ajun di Ciater untuk perbaikan.

Namun, sopir asal Bekasi, Jawa Barat ini tetap mengemudikan bus yang mengangkut 61 penumpang hingga mengalami kecelakaan.

”Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan bekas rem, tetapi gesekan antara bus dan aspal," lanjut Wibowo, dikutip dari 优游国际.id, Selasa.

Baca juga: Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Penyebab kecelakaan bus

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut.
Wibowo juga mengungkapkan, penyebab utama kecelakaan terjadi akibat bus mengalami kerusakan pada remnya.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ujar dia.

Tak hanya itu, pemeriksaan fisik bus oleh dua saksi ahli menyimpulkan bus yang Sadira kendarai tidak laik jalan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau