KOMPAS.com - Sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Sadira mengendarai bus dengan nomor polisi AD 7524 OG yang mengalami rem blong dan menghantam tiang listrik di bahu jalan. Bus juga menyambar satu mobil dan tiga sepeda motor lain.
Dalam kecelakaan ini, 11 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, polisi menetapkan Sadira sebagai tersangka kecelakaan bus.
Baca juga: 5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, pihaknya menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kecelakaan bus Subang karena terbukti lalai.
Pasalnya, Sadira tetap memaksakan bus untuk jalan meski mengetahui sudah rusak dan tak layak jalan.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksa jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," terangnya, diberitakan , Selasa (14/5/2024).
Wibowo menjelaskan, keputusan penetapan tersangka dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi dan kondisi fisik bus Trans Putera Fajar.
Baca juga: Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus
Penyelidikan kecelakaan dilakukan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA) secara kolaboratif antara Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang, dan Korlantas Polri.
Dari hasil pemeriksaan, Sadira terbukti mengetahui ada masalah pada sistem rem bus. Sebab, kendaraan itu sempat berhenti di area wisata Gunung Tangkubanparahu dan Rumah Makan Budi Ajun di Ciater untuk perbaikan.
Namun, sopir asal Bekasi, Jawa Barat ini tetap mengemudikan bus yang mengangkut 61 penumpang hingga mengalami kecelakaan.
”Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan bekas rem, tetapi gesekan antara bus dan aspal," lanjut Wibowo, dikutip dari 优游国际.id, Selasa.
Baca juga: Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ujar dia.
Tak hanya itu, pemeriksaan fisik bus oleh dua saksi ahli menyimpulkan bus yang Sadira kendarai tidak laik jalan.