优游国际

Baca berita tanpa iklan.

10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang Oktober 2024

优游国际.com - 01/10/2024, 14:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia mengumumkan program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2024.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah program penghapusan denda bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan.

Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi denda keterlambatan.

Lalu, mana saja provinsi yang menggelar pemutihan PKB sepanjang Oktober 2024?

Baca juga: Daftar Provinsi yang Resmi Hapus BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan, Berlaku 2025


Pemutihan pajak kendaraan Oktober 2024

Setidaknya ada sepuluh provinsi yang mengadakan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Berikut jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan ini:

1. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar program pembebasan pajak daerah mulai 1 Oktober sampai 30 November 2024.

Dikutip dari akun Instagram , Jumat (12/7/2024), pengadaan keringanan pajak ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur.

Ada empat program pembebasan yang dapat dimanfaatkan warga Jawa Timur hingga bulan mendatang, yakni:

  1. Bebas bea balik nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
  2. Bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB
  3. Bebas PKB progresif
  4. Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Baca juga: Harga Elpiji, BBM, dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024

2. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Dilansir dari akun Instagram , Senin (30/10/2023), ada lima macam keringanan yang digelar pemerintah daerah, yaitu:

  1. Diskon PKB
  2. Bebas denda PKB
  3. Bebas BBNKB II
  4. Bebas tunggakan pokok tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya
  5. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Selain pemutihan pajak, Pemprov Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sampai 23 Desember 2024.

Baca juga: Bisakah Ambil SIM dan STNK yang Kena Tilang Setelah Melewati Masa Sidang?

3. Jawa Tengah

Provinsi selanjutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2024 adalah Jawa Tengah.

Keringanan pajak daerah yang digelar Bapenda Jawa Tengah ini berlangsung sejak 20 Mei hingga Desember 2024.

Tercatat ada tiga program keringanan yang masih diadakan oleh Jawa Tengah, yakni mencakup:

1. Pembebasan BBNKB II

  • Dibuka hingga 19 Desember 2024
  • Khusus kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah.

2. Diskon pajak tahun berjalan

  • Hingga 19 Desember 2024.
  • Pengurangan pajak tahun berjalan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua.

3. Pembebasan biaya pajak progresif

  • Hingga 19 Desember 2024
  • Pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Baca juga: Pajak Kendaraan Mati, Bisakah Gadai BPKB di Pegadaian?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau