KOMPAS.com - Penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara selesai, yakni pada Rabu (27/11/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil penghitungan suara sementara akan disampaikan melalui quick count yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga survei di wilayah Indonesia.
Dikutip dari IndonesiaBaik, quick count adalah metode penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik dan bersifat prediktif.
Selain melalui quick count, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan situs resmi penghitungan suara atau real count Pilkada 2024.
Berbeda dengan quick count, real count adalah rekapitulasi penghitungan suara secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Real count akan dilakukan KPU mulai hari ini hingga Senin (16/12/2024) ke depan.
Lantas, bagaimana cara cek quick count dan real count Pilkada serentak tahun ini?
Baca juga: Link Quick Count Pilkada 2024, Pantau Hasilnya mulai Pukul 15.00 WIB
Ada empat lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada 2024, yaitu Litbang ÓÅÓιú¼Ê, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Masing-masing lembaga merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda dengan margin of error yang berbeda pula.
ÓÅÓιú¼Ê.com berkesempatan untuk bekerjasama dengan keempat lembaga survei tersebut untuk mengumumkan hasil quick count Pilkada 2024 di 37 provinsi di Indonesia.
Berikut cara ceknya:
Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung melihat hasil quick count untuk masing-masing lembaga survei.
Berikut linknya:
Jangan lupa untuk memasukkan wilayah provinsinya. Beberapa lembaga survei mungkin hanya melakukan penghitungan cepat untuk sejumlah wilayah tertentu.
Baca juga: Simak, Ini Link Real Count dan Quick Count Pilkada 2024