优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Benarkah BPJS Kesehatan Kini Batasi Pemberian Resep Obat Hanya untuk 3 Hari?

优游国际.com - 10/12/2024, 12:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan warganet yang menyebut penggunaan BPJS Kesehatan kini dibatasi serba tiga hari, ramai di media sosial.

Cuitan itu dimuat di akun media sosial X (Twitter) @Sharee*** pada Senin (9/12/2024).

Pengunggah menuliskan, rawat inap dan pemberian resep obat untuk semua jenis penyakit dibatasi hanya untuk tiga hari.

"@KemenkesRI. Penggunaan BPJS. Semua serba 3 hari. Mau penyakit apa pun, obat nya utk 3 hari. Pasien opname, mau kondisi gimana pun, 3 hari disuruh pulang. Mohon atensi pak @prabowo Kesehatan rakyat menjadi salah satu yg utama," tulisnya.

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan membatasi rawat inap dan pemberian resep obat hanya untuk tiga hari?

Baca juga: Ramai soal Rawat Inap dengan BPJS Kesehatan Tidak Dicover Penuh, Apa Alasannya?


Tidak ada batasan rawat inap dan pemberian resep 

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan, pihaknya tidak membatasi durasi rawat inap dan pemberian resep untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maksimal tiga hari.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan telah menerapkan Janji Layanan JKN di setiap fasilitas kesehatan atau faskes.

Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada pasien tentang durasi dan kualitas layanan kesehatan yang akan diterima.

Janji Layanan JKN memuat beberapa poin penting terkait faskes menjamin kenyamanan dan pelayanan pasien tanpa diskriminasi, seperti tidak ada batasan rawat inap, tidak ada batasan pemberian resep obat, dan tidak adanya biaya tambahan bagi peserta JKN.

Ia mengatakan, selama penyakit tersebut berdasarkan indikasi medis dan sesuai prosedur yang berlaku, maka pengobatan peserta BPJS Kesehatan akan dijamin penuh oleh program JKN.

"Tidak benar, tidak ada aturan yang membatasi, baik untuk rawat inap ataupun pemberian resep obat-obatan untuk peserta JKN," ujarnya kepada 优游国际.com, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Apakah Pengobatan Mata Juling Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tidak ada biaya tambahan untuk rawat inap

Selain itu, BPJS Kesehatan juga tidak membebankan biaya tambahan untuk peserta rawat inap.

Menurut Rizzy, sepanjang pelayanan tersebut sesuai indikasi medis dan sesuai hak kelasnya, maka biaya pengobatan dijamin seluruhnya.

"Kecuali untuk naik kelas perawatan atas permintaan sendiri atau tidak ada indikasi medis, maka tidak dapat dijamin JKN," jelas dia.

Adapun, ketentuan terkait biaya tambahan naik kelas perawatan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 48.

Rizzky menjelaskan, biaya rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan sudah mencakup biaya obat-obatan dalam tarif paket Indonesia Case Based Groups (INA CBGs).

INA-CBGs adalah sistem pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan untuk mengganti klaim rumah sakit. Sistem ini menggunakan paket berdasarkan diagnosis dan prosedur penyakit yang diderita pasien.

Dengan demikian, Rizzky menegaskan, rumah sakit tidak boleh menarik biaya tambahan dari pasien JKN karena semua biaya sudah termasuk dalam paket tarif INA-CBGs.

"Apabila ada yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dapat segera melaporkan ke BPJS Satu atau kanal-kanal lain, seperti Mobile JKN, care center 165, dan pandwa 08118165165," tegas Rizzky.

Baca juga: Benarkah Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Dibatasi Hanya 3 Hari?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

Tren
8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

Tren
Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Tren
Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Tren
Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Tren
Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Tren
Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Tren
Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Tren
500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

Tren
Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Tren
Minum Kopi di Pagi atau Sore Hari, Mana yang Lebih Sehat?

Minum Kopi di Pagi atau Sore Hari, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui, Bagaimana Gejala Penyakit Ini?

Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui, Bagaimana Gejala Penyakit Ini?

Tren
Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Sudirman 2025

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Sudirman 2025

Tren
Waktu Makan Ternyata Bisa Pengaruhi Kesehatan Jantung, Ini Kata Dokter IPB

Waktu Makan Ternyata Bisa Pengaruhi Kesehatan Jantung, Ini Kata Dokter IPB

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau