优游国际

Baca berita tanpa iklan.

KCIC Buka Suara soal Dugaan Persekongkolan Pengadaan Rangkaian Kereta Cepat Whoosh

优游国际.com - 16/12/2024, 21:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara terkait hasil investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengendus dugaan persekongkolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Whoosh.

Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa melihat, investigasi oleh KPPU menyasar proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar yang dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).

Dalam hal ini, ia menegaskan, PT KCIC tak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan tersebut.

"KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan itu," kata Eva, dikutip dari keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Senin (16/12/2024).

Dia menerangkan, proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 sampai Juni 2023 sesuai dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada kurun waktu tersebut, katanya, total ada 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar.

Baca juga:

KCIC hanya sebagai penerima

Eva menerangkan, sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.

"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, di mana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut," tuturnya.

"Jadi sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC," imbuh Eva.

Meski demikian, KCIC tetap menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait dengan investigasi tersebut.

Eva memastikan, KCIC terus berkomitmen agar seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: Parkiran Stasiun Whoosh Padalarang Membeludak, Warganet: Stasiun Elite, Parkiran Sulit

Dugaan persekongkolan tender EMU

Sebelumnya, KPPU mengendus adanya dugaan persekongkolan pengadaan rangkaian kereta cepat Whoosh.

Hal ini diungkap dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk EMU pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project yang dibacakan pada Jumat (13/12/2024).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, mengatakan, dugaan tersebut bersumber dari laporan masyarakat yang melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II.

Investigator penuntut menjelaskan bahwa Terlapor I tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan/atau jasa, tidak melakukan penerimaan dan atau pembukaan dan atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan, serta tidak memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau