优游国际

Baca berita tanpa iklan.

KPK Ungkap Jejak Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku

优游国际.com - 25/12/2024, 12:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku (HM), eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dikutip dari , Selasa.

Adapun, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Lantas, apa peran Hasto dalam kasus tersebut?

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, tapi Ditolak Pimpinan KPK


Hasto terlibat suap kasus Harun Masiku

KPK mengungkapkan peran Hasto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto dan Harun Masiku diduga memberi suap Wahyu Setiawan dengan uang senilai 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 683.462.890 berdasarkan kurs 24 Desember 2024. 

Suap diberikan Hasto terkait proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Setyo menyebut, suap ini dimaksudkan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Perbuatan saudara HK bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Setyo dikutip dari 优游国际 TV, Rabu (25/12/2024).

Hasto melakukan sejumlah upaya memenangkan Harun Masiku

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan keterlibatan Hasto dalam kasus suap ini bermula saat Harun ditempatkan di Dapil Sumsel I. Padahal Harun berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan.

Namun, dalam proses legislatif 2019 Harun hanya mendapatkan suara 5.878. Sementara caleg Riezky Aprilia memperoleh 44.402 suara.

"Kemudian seharusnya yang memperoleh suara dari Nazaruddin Kiemas adalah saudari Riezky Aprilia, namun ada upaya-upaya dari saudara HK untuk berusaha memenangkan HM," jelasnya.

Hasto telah melakukan sejumlah upaya untuk memenangkan Harun. Dia bahkan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019.

Selanjutnya, Hasto menandatangani surat DPP PDI-P tertanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau