KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memberikan layanan kontrasepsi berupa pemberian alat atau obat untuk mencegah kehamilan untuk mendukung program Keluarga Berencana (KB).
KB adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengatur jumlah, jarak kelahiran, serta perencanaan keluarga melalui penggunaan metode kontrasepsi.
Dengan kata lain, program ini bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Lantas, apa saja jenis KB yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Baca juga: Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?
BPJS Kesehatan memberikan berbagai layanan kepada seluruh peserta sesuai dengan indikasi medis, termasuk pelayanan KB, baik permanen maupun jangka panjang.
Berikut jenis program KB yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Vasektomi dilakukan dengan cara memotong atau menyumbat vas deferens, saluran yang membawa sperma dari testis ke penis.
Dengan begitu, air mani yang dikeluarkan saat ejakulasi tidak lagi mengandung sperma, sehingga dapat mencegah terjadinya pembuahan.
Menurut Rizzky, tindakan vasektomi bagi peserta JKN bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dengan skema pembayaran non kapitasi.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan memberikan berbagai penjaminan kepada seluruh peserta sesuai dengan indikasi medis, termasuk pelayanan KB dengan tindakan vasektomi atau MOP," ujarnya kepada ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (2/5/2025).
Peserta JKN akan dilayani di FKTP oleh dokter umum terlatih kompetensi vasektomi. Namun, jika terdapat indikasi medis tertentu, peserta dapat dirujuk ke FKRTL sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Ramai soal Biaya Persalinan di RS Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per 1 April 2025, Benarkah?
Tak hanya vasektomi, BPJS Kesehatan juga menjamin pemasangan alat kontrasepsi jenis tubektomi (KB untuk wanita).
Tubektomi adalah prosedur pemotongan atau penutupan tuba falopi, yaitu saluran yang menghubungkan indung telur (ovarium) dan rahim.
Prosedur ini dilakukan agar sel telur tidak dapat mencapai dinding rahim, sehingga tidak dapat dibuahi.