KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Imigrasi mencegah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri.
Larangan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan dugaan suap perkara pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024.
Kasus tersebut melibatkan eks kader PDI-P Harun Masiku yang masih berstatus sebagai buronan sejak 2020.
Menilik ke belakang, pada 2020, Yasonna Laoly pernah mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie.
Saat itu, Yasonna masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencopotan tersebut buntut dari kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Yasonna mengeklaim, pencopotan Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujarnya saat itu, seperti diberitakan , Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Kenapa KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku 5 Tahun?
Sebelumnya, pada 16 Januari 2020, Yasonna mengungkapkan Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Namun, pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Adanya informasi dari Imigrasi mengundang anggapan bahwa Yasonna Laoly telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Hingga pada 23 Januari 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya pun melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.
Baca juga: KPK Ungkap Jejak Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Menanggapi, Ronny Sompie mengeklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan.
Dia juga membantah anggapan yang menyebut Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan informasi keliru.