KOMPAS.com - Anggaran pendidikan menjadi salah satu sasaran pemangkasan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam Inpres tersebut mengharuskan efisiensi anggaran belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dilaporkan terkena pemangkasan sekitar Rp 8 triliun. Pemangkasan meliputi belanja ATK, perjalanan dinas, dan belanja terkait lainnya.
Sementara, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena pemangkasan anggaran sebesar 14,3 triliun meliputi belanja tunjangan dosen baik PNS maupun non PNS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta
Menanggapi efisiensi itu, pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menyebut akan berdampak pada penurunan kualitas pendidikan dalam beberapa aspek.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Kena Imbas Efisiensi, Apa Saja Rinciannya?
Menurut Edi, jika anggaran riset terkena efisiensi, maka imbasnya akan terasa pada kualitas riset yang dilakukan.
Ia menyebut, sebelum efisiensi dilakukan pun riset saat ini pun belum bisa dikatakan bagus jika dibandingan dengan negara lain.
Artinya, belum memberikan kontribusi yang cukup nyata bagi kehidupan masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Pengurangan dana riset ini imbasnya akan luar biasa kedepannya," ujarnya kepada 优游国际.com, Jumat (14/2/2025).
Sejumlah beasiswa juga ditakutkan terkena efisiensi termasuk KIP Kuliah, BPI, Afirmasi, dan lainnya.
Edi menyebut, efisiensi terhadap anggaran beasiswa berpotensi mengurangi bahkan menghilangkan hak-hak masyarakat atau mahasiswa dari kalangan masyarakat kebawah.
"Yang mau masuk ke kampus atau kuliah tidak bisa," ujarnya.
Sehingga upaya untuk memperluas pendidikan dan peningkatan Human Development Index (HDI) melalui perguruan tinggi tidak terlaksana.
"Kan tidak sesuai dengan janji politiknya menjadikan pendidikan sebagai salah satu yang diprioritaskan," imbuhnya.
Baca juga: Eks Mendikbud Soroti 52 Persen Anggaran Pendidikan 2024 yang Dialihkan ke Dana Desa
Anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri dan swasta dipangkas hingga 50 persen.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.