KOMPAS.com - Sebuat taman kanak-kanak (TK) di Bekasi menjadi sorotan masyarakat karena melakukan wisuda dan study tour anak dengan total biaya Rp 1.150.000.
Tarif tersebut dinilai terlalu tinggi sehingga para orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dibayarkan.
Dilansir dari 优游国际.com, Jumat (18/4/2025), salah satu orang tua siswa berinisial L (30) menjelaskan rincian biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah.
"Kalau untuk wisuda plus foto Rp550.000, untuk jalan-jalan Rp600.000. Total Rp1.150.000 yang bagi kami sangat memberatkan," kata L.
Biaya wisuda Rp550.000 mencakup transportasi, pendaftaran munaqosah dan wisuda, sewa toga, dokumentasi wisuda dan foto kelas, konsumsi, serta ijazah.
Sementara itu, biaya study tour Rp 600.000 mencakup tiket masuk untuk dua orang ke area outbound, makanan ringan dan minuman untuk dua orang, makan siang prasmanan, kaus, dan transportasi dengan dua bus.
Kegiatan wisuda rencana digelar pada 18 Juni 2025 di Gedung Islamic Center Bekasi sementara study tour dijadwalkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada 12 Juni 2025.
Walaupun begitu, walikota Bekasi dan gurbernur Bekasi secara tegas melarang kegiatan wisuda TK dan study tour tersebut.
Baca juga: Kemendikbud Resmi Terbitkan Aturan Wisuda TK-SMA Tidak Wajib
Lantas, bagaimana pendapat pengamat pendidikan terkait hal ini?
Pengamat pendidikan, Dony Kusuma tidak menyetujui kegiatan wisuda TK karena tidak relevan dengan anak-anak TK
"Sehingga, sebaiknya tidak diadakan dalam bentuk seperti wisuda sarjana. Karena aturan wisuda hanya untuk pemberian gelar di perguruan tinggi," ujar Dony saat dihubungi 优游国际.com, Sabtu (19/4/2025).
Senada dengan Dony, pengamat pendidikan yang lain, Ina Liem juga mengatakan hal yang serupa.
"Wisuda seharusnya bukan titik puncak dari TK. Fokus utama PAUD adalah stimulasi perkembangan motorik, sosial, dan kognitif anak, bukan pencapaian akademik atau seremoni formal," terang Ina saat dihubungi secara terpisah oleh 优游国际.com, Sabtu (19/4/2025).
Ina menambahkan bahwa banyak orang tua mengeluhkan biaya wisuda yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Pembiayan tersebut hanya digunakan untuk mengakomodasi toga, panggung, dan dokumentasi.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Bakal Terbitkan Surat Edaran: Wisuda TK-SMA Tidak Wajib