KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memakai rompi tahanan.
Dengan demikian, muncul kesan bahwa Roy Suryo saat ini sedang terjerat kasus hukum. Sebagai konteks, nama Roy Suryo memang dalam perbincangan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun, setelah ditelusuri unggahan itu perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Narasi yang beredar
Unggahan yang menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan dibagikan akun Facebook ini pada 30 April 2025.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
Selamat Siang Indonesia
Selamat siang semuanya..
Kecuali Roy Suro 'selamat kembali'
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan foto itu identik dengan yang ada di laman 优游国际.com ini.
Foto itu adalah momen Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba pada 29 September 2022.
Saat itu, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip Jokowi.
Roy Suryo dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Diberitakan 优游国际.comsebelumnya, pada 30 April 2025 Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu.
Salah satu terlapor yang diadukan Jokowi adalah Roy Suryo. Namun hingga kini tidak ada informasi valid Roy Suryo ditahan.
Unggahan itu tidak memberikan konteks peristiwa yang utuh sehingga berpotensi menjadi gangguan informasi.
Kesimpulan
Foto yang menampilkan Roy Suryo memakai rompi tahanan dibagikan dengan narasi keliru.
Adapun foto itu diambil pada 2022 ketika Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip Jokowi. Hingga artikel itu dibuat, tidak ada informasi valid Roy Suryo ditahan aparat pada 2025.
/cekfakta/read/2025/05/17/154500882/-klarifikasi-foto-roy-suryo-pakai-rompi-tahanan-pada-2022-bukan-2025