Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Akademisi Rocky Gerung dikabarkan ditahan di Lapas Nusakambangan atas perintah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta 优游国际.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Rocky Gerung ditahan di Lapas Nusakambangan atas perintah Mahfud MD dibagikan oleh akun Facebook pada Senin (9/10/2023).
Narasi itu disertai video berdurasi 23 menit 44 detik. Berikut narasi yang dibagikan:
Mahfud MD Hajar Rocky. Berhasil Seret Ke Nusakambangan.
"Wah, sangat keterlaluan ini. Lagi-lagi Rocky Gerung bikin ulah. Dia sebut Menko Polhukam Mahfud MD membual karena menyatakan Menteri Pertanian sebagai tersangka, padahal KPK belum berani tetapkan itu. Jelas ini provokasi di tengah kemelut antara KPK dan Syahrul Yasin Limpo dengan saling tuduh korupsi, dan Si Dungu ini dendam karena kasusnya mulai akan disidangkan. Oportunis yang selalu bikin gaduh ini emang mesti diberi pelajaran. Pak Mahfud, buang aja si Rocky ini ke Nusakambangan biar tahu rasa," kata narator video.
Tim Cek Fakta 优游国际.com menyimak video tersebut dan menemukan bahwa narator video membacakan artikel dari CNN Indonesia.
Artikel itu diterbitkan pada 28 September 2023 dengan judul "Sidang Berlanjut Usai Permintaan Cabut Gugatan Rocky Gerung Ditolak".
Artikel tersebut memberitakan kegagalan mediasi antara Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Taruna Merah Putih Rolas Budiman Sitinjak dengan Rocky Gerung.
Rolas menggugat Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "bajingan tolol". Ucapan Rocky itu dinilai menghina pribadi Presiden Jokowi.
Dalam sidang gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 27 September 2023, Rolas mengatakan Rocky menawarkan dua hal, namun pihaknya menolak tawaran tersebut. Dengan demikian, sidang Rocky berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Sementara itu, Rocky memang menyindir Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataannya bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dikutip dari , sindiran itu disampaikan Rocky Gerung melalui akun X (Twitter) @rockygerung_rg pada Jumat (6/10/2023).
Rocky @TvOneNews yang menyatakan KPK belum menetapkan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"KPK membantah isu telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum memberi konfirmasi mengenai kapan status Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan oleh KPK. KPK menyebut proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih didalami oleh tim penyidik," tulis @TvOneNews.