KOMPAS.com - Tahukah kamu bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) masih dibuka.
Sehingga mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dan membutuhkan keringanan biaya kuliah, bisa memanfaatkan masa pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Lantas sampai kapan pendaftaran KIP Kuliah untuk kuliah di kampus swasta dibuka?
Dilansir dari laman resminya, pendaftaran KIP Kuliah untuk kampus swasta masih terbuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang.
Calon mahasiswa yang belum beruntung lolos di kampus negeri dan mencoba di kampus swasta, tetap bisa merasakan kuliah gratis dengan bantuan dari KIP Kuliah 2024.
Baca juga: 23 Beasiswa Luar Negeri yang Dibuka buat Kuliah Tahun 2025
Bagi yang belum mendaftar KIP Kuliah 2024, berikut cara daftarnya yang perlu kamu ketahui.
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
Baca juga: 7 Mahasiswa KIP Kuliah Ini Punya IPK 3,8 sampai 4 di Tahun 2024
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.